Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Siapkan "Kado" bagi Daerah yang Punya Blok Migas

Kompas.com - 10/12/2015, 11:31 WIB

KOMPAS.com - Mari alihkan sejenak perhatian kita dari kemelut “papa minta saham” yang menyebalkan. Persoalan pemanfaatan kekayaan sumber daya alam memang kudu dipahami masyarakat, bahkan sejak masih berupa peraturan yang diterbitkan pemerintah.

Menjelang tutup tahun, Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah menyiapkan kado bagi pemerintah daerah (pemda) yang di wilayahnya terdapat blok minyak dan gas (migas).

Sebelum 2015 berakhir, pemerintah hendak menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) tentang Mekanisme dan Syarat Pemberian Saham Partisipasi alias Participating Interest (PI).

PI adalah kesempatan bagi pemda untuk ikut memiliki saham perusahaan migas yang mengoperasikan tambang migas di daerahnya.

Kementerian ESDM mencatat, sampai saat ini ada 48 pemda yang menagih PI atas blok migas yang ada di wilayah masing-masing. Sebagian daerah sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Meski PI menjadi jatah pemda, investor partikelir yang biasa bergerak di bidang perminyakan tak pernah melepas keker untuk ikut menikmatinya. Mereka berusaha menjadi penyandang dana bagi pemda.

Kebanyakan pemda tak punya dana cukup untuk turut menyetor modal dan memiliki saham PI yang menjadi jatahnya. Di sinilah investor swasta, dengan segala macam skema kerjasama, berusaha merangkul pemda sebagai partner.

Nah, kebiasaan berangkulan dengan swasta itu akan dipotong oleh pemerintah. Dalam surat komitmen pemberian PI kepada setiap gubernur, Menteri ESDM Sudirman Said memasang syarat: badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola PI blok migas harus 100 persen dimiliki oleh pemda.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15/2015 yang terbit Mei 2015. “Kalau ada swasta, tentu PI tidak akan diberikan,” tegas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja.


Partner misterius

Nilai saham sebuah blok migas bisa sangat besar bagi ukuran brankas pemerintah provinsi atau kabupaten. Ambil contoh, PI bagi Provinsi Maluku atas Blok Masela.

Kepala Divisi Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro menyebut total investasi yang dibutuhkan blok ini mencapai 14,7 miliar dollar AS. Agar bisa memiliki 10 persen saham PI di blok tersebut, Pemprov Maluku kudu menyediakan dana 1,47 miliar dollar AS.

Besarnya modal yang perlu disediakan itulah yang menurut pengamat migas Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radi, menyebabkan pemda seringkali menjual kepemilikan itu ke swasta.

“Swasta sendiri mendapat dana dari bank. Padahal, kepemilikan sebenarnya bisa dijaminkan ke bank,” katanya.

Akibat praktik seperti itu, keuntungan terbesar justru dinikmati mitra swasta. “Berdasarkan evaluasi pemerintah, keuntungan pemda sangat kecil,” kata Wiratmadja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com