Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Siapkan "Kado" bagi Daerah yang Punya Blok Migas

Kompas.com - 10/12/2015, 11:31 WIB

KOMPAS.com - Mari alihkan sejenak perhatian kita dari kemelut “papa minta saham” yang menyebalkan. Persoalan pemanfaatan kekayaan sumber daya alam memang kudu dipahami masyarakat, bahkan sejak masih berupa peraturan yang diterbitkan pemerintah.

Menjelang tutup tahun, Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah menyiapkan kado bagi pemerintah daerah (pemda) yang di wilayahnya terdapat blok minyak dan gas (migas).

Sebelum 2015 berakhir, pemerintah hendak menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) tentang Mekanisme dan Syarat Pemberian Saham Partisipasi alias Participating Interest (PI).

PI adalah kesempatan bagi pemda untuk ikut memiliki saham perusahaan migas yang mengoperasikan tambang migas di daerahnya.

Kementerian ESDM mencatat, sampai saat ini ada 48 pemda yang menagih PI atas blok migas yang ada di wilayah masing-masing. Sebagian daerah sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

Meski PI menjadi jatah pemda, investor partikelir yang biasa bergerak di bidang perminyakan tak pernah melepas keker untuk ikut menikmatinya. Mereka berusaha menjadi penyandang dana bagi pemda.

Kebanyakan pemda tak punya dana cukup untuk turut menyetor modal dan memiliki saham PI yang menjadi jatahnya. Di sinilah investor swasta, dengan segala macam skema kerjasama, berusaha merangkul pemda sebagai partner.

Nah, kebiasaan berangkulan dengan swasta itu akan dipotong oleh pemerintah. Dalam surat komitmen pemberian PI kepada setiap gubernur, Menteri ESDM Sudirman Said memasang syarat: badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola PI blok migas harus 100 persen dimiliki oleh pemda.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15/2015 yang terbit Mei 2015. “Kalau ada swasta, tentu PI tidak akan diberikan,” tegas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja.


Partner misterius

Nilai saham sebuah blok migas bisa sangat besar bagi ukuran brankas pemerintah provinsi atau kabupaten. Ambil contoh, PI bagi Provinsi Maluku atas Blok Masela.

Kepala Divisi Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro menyebut total investasi yang dibutuhkan blok ini mencapai 14,7 miliar dollar AS. Agar bisa memiliki 10 persen saham PI di blok tersebut, Pemprov Maluku kudu menyediakan dana 1,47 miliar dollar AS.

Besarnya modal yang perlu disediakan itulah yang menurut pengamat migas Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radi, menyebabkan pemda seringkali menjual kepemilikan itu ke swasta.

“Swasta sendiri mendapat dana dari bank. Padahal, kepemilikan sebenarnya bisa dijaminkan ke bank,” katanya.

Akibat praktik seperti itu, keuntungan terbesar justru dinikmati mitra swasta. “Berdasarkan evaluasi pemerintah, keuntungan pemda sangat kecil,” kata Wiratmadja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com