Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Katakan Masih Ada Pelanggaran HAM di Bidang Kelautan dan Perikanan

Kompas.com - 10/12/2015, 20:56 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perbudakan yang terungkap di Benjina, Maluku, membuka mata bahwa praktik penindasan paling purba itu masih terjadi di zaman modern saat ini. Ironisnya, praktik tersebut terjadi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

Pada Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, 10 Desember 2015 ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan pernyataan-pernyataan terkesan keras terkait pelanggaran HAM di sektor yang kini menjadi tanggung jawabnya itu. "Kita mengaku sebagai bangsa beradab, bangsa punya harkat martabat, bangsa yang punya pembangunan modern, kita bagian modernisasi, dan sivilisasi sebagai satu kesatuan ekonomi yang besar. Beberapa kejadian pengungsi imigran di Suriah, Rohingya, semestinya buat kita sadar ada hal yang salah," ujar Susi saat berbicara di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Sebagai bangsa modern, ucap dia, Indonesia seharusnya tak boleh lagi melihat adanya praktik perbudakan. Namun, kasus Benjina telah membuka fakta bahwa perbudakan itu masih terjadi. "Setiap kita makan harusnya ingat bahwa ada sebagian dari orang-orang kita yang bekerja dua puluh jam, tiga hari, minum dibatasi, disiksa, diperlakukan tidak senonoh dan sebagainya," kata menteri "nyentrik" itu.

Orang-orang, khususnya para anak buah kapal (ABK) yang hak asasinya terenggut itu lanjut dia, tak punya banyak pilihan. Bila melawan, bukan tak mungkin dibuang ke laut. "Banyak anak-anak, orang muda yang seharusnya jadi tulang punggung keluarga, terenggut karena ketamakan. Kita ingin bangun kejayaan bahari, cukupi protein kita, tapi kita juga punya mentalitas beradab. Kita tidak bisa membiarkan kejayaan kelautan kita dengan membiarkan praktik perbudakan," ucap Susi.

Oleh karena itu tutur menteri asal Pangandaran Jawa Barat itu, sudah selayaknya Indonesia sebagai bangsa yang beradab memperhatikan persoalan HAM. Baginya, pembangunan Indonesia, pertumbuhan ekonomi, tak boleh membuang hak asasi yang melekat dalam diri seorang manusia.

Atas dasar itulah Susi mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 35 Tahun 2015 untuk menjamin perlindungan dan penghormatan HAM kepada para pekerja di sektor kelautan dan perikanan. "Saya berharap dengan adanya aturan ini, kita bisa lebih bekerja sama-sama membantu, menolong, membebaskan bangsa kita, saudara kita yang terlanggar dan terambil HAM-nya sebgai manusia layaknya kita," demikian Menteri Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Whats New
Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Whats New
Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Whats New
Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Whats New
Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com