Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Desa Keluarkan Jurus Kurangi Kesenjangan Antar-Wilayah di Indonesia

Kompas.com - 11/12/2015, 19:55 WIB
EditorJosephus Primus

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar mengeluarkan jurus demi mengurangi kesenjangan antar-wilayah di Indonesia. Menurutnya, kesenjangan itu terlihat terlihat jelas dari ketersediaan infrastruktur ekonomi, energi, serta  teknologi informasi dan komunikasi antara Kawasan Barat Indonesia  (KBI) yang mencapai 51,45 persen dengan Kawasan Timur Indonesia (KTI) seperti Papua yang hanya mencapai 19,22 persen serta Maluku 29,88 persen.

“Persebaran daerah tertinggal di Indonesia lebih banyak di kawasan Timur Indonesia yaitu 103 kabupaten atau sebesar 84,43 persen. Sementara, sisanya berada di Kawasan Barat Indonesia yakni sebanyak 19 kabupaten atau sebesar 15,57 persen,” ujar Menteri Marwan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi nasional di Jakarta, Kamis (10/12/2015), kemarin.

Untuk mengurangi kesenjangan tersebut, Menteri Desa menetapkan beberapa sasaran strategis pembangunan desa dan kawasan perdesaan tahun 2015-2019 dengan mengurangi jumlah desa tertinggal sedikitnya 5.000 desa atau meningkatnya jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa. “Sasaran pembangunan daerah tertinggal tahun 2015-2019 ditujukan untuk mengentaskan daerah tertinggal minimal 80 kabupaten,” ujarnya.

Sedangkan untuk pengembangan daerah tertentu, Menteri Marwan menambahkan mempunyai beberapa sasaran pembangunan di antaranya untuk meningkatkan ketahanan pangan di 57 kabupaten daerah rawan pangan, meningkatkan konektivitas, sarana prasarana dasar, dan kesejahteraan masyarakat di 187 lokasi prioritas yang tersebar di 41 kabupaten yang memiliki perbatasan negara, “Meningkatnya konektivitas, sarana prasarana dasar, dan kesejahteraan masyarakat di 29 kabupaten yang memiliki pulau kecil dan pulau terluar dan penguatan 58 kabupaten rawan bencana dan dengan membentuk 2.000 desa tangguh,” ujarnya.

Untuk kawasan transmigrasi, Menteri desa juga menargetkan membangun 144 kawasan untuk mendukung redistribusi lahan terkait program reforma agraria, dan  berkembangnya 72 Satuan Permukiman (SP) menjadi pusat Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) sebagai desa utama yang merupakan pusat pengolahan hasil pertanian, melalui penataan persebaran penduduk, baik Satuan Permukiman Baru (SP-Baru) sejumlah 71.291 KK.

“Satuan Pemukiman Pugar (SP-Pugar) sejumlah 657.603 KK, dan Satuan Permukiman Tempatan (SP-Tempatan) sejumlah 2.751.806 KK serta berkembangnya 20 Kawasan Perkotaan Baru (KPB) menjadi embrio kota-kota kecil/kota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat industri pengolahan sekunder dan perdagangan serta sebagai pusat pelayanan kawasan transmigrasi,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gaji Ke-13 ASN Mulai Cair Hari Ini, Simak Penerima dan Besarannya

Gaji Ke-13 ASN Mulai Cair Hari Ini, Simak Penerima dan Besarannya

Whats New
Dilema Program HIlirisasi

Dilema Program HIlirisasi

Whats New
Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849 Triliun, Stafsus Menkeu: Sebagian Besar dalam Mata Uang Rupiah

Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849 Triliun, Stafsus Menkeu: Sebagian Besar dalam Mata Uang Rupiah

Whats New
[POPULER MONEY] Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia | Bos Garuda Indonesia soal Tertundanya Penerbangan Jemaah Haji

[POPULER MONEY] Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia | Bos Garuda Indonesia soal Tertundanya Penerbangan Jemaah Haji

Whats New
Nasabah BRI Hari Ini Sudah Bisa Beli Tiket Indonesia Vs Argentina, Simak Caranya

Nasabah BRI Hari Ini Sudah Bisa Beli Tiket Indonesia Vs Argentina, Simak Caranya

Spend Smart
Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Spend Smart
JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

Whats New
Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Whats New
Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Whats New
PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

Whats New
Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Whats New
PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Work Smart
Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+