Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Pembagunan Transportasi di Bogor Bisa gunakan Layanan Izin 3 Jam

Kompas.com - 17/12/2015, 08:08 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Investor yang akan berinvestasi di proyek pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) di Sukaresmi Bogor bisa gunakan layanan ijin 3 jam.

Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan proyek senilai 107 dollar AS atau setara dengan Rp 1,4 triliun itu sudah memiliki kualifikasi untuk mendapatkan layanan 3 jam.

"Nilai investasinya melebihi prasyarat Rp 100 miliar, tentu kami akan siap untuk memproses investor yang akan menanamkan modal nya," ujar Franky di kantor BKPM, Jakarta Rabu (16/12/2015).

Seperti yang sudah diberitakan, layanan izin investasi 3 jam adalah layanan yang diberikan BKPM kepada investor yang sudah memenuhi prasyarat.

Investor yang mendapatkan layanan ini, akan mendapatkan 8 produk surat perizinan ditambah 1 surat booking tanah hanya dalam waktu 3 jam.

Menurut Franky, Bogor merupakan kota satelit yang menyokong kota Jakarta. Para commuter dari Bogor menggunakan berbagai kendaraan seperti kereta, bis, dan mobil.

Investasi di bidang transportasi diyakini dapat memicu investasi-investasi di sektor lain.

"Secara umum, kami telah menyiapkan karpet hijau untuk para investor," pungkas Franky. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com