Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Minta Valuasi Saham Freeport Dikaji Tim Independen

Kompas.com - 18/12/2015, 09:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan kesiapannya untuk membeli 10,64 persen saham yang akan dilepas PT Freeport Indonesia.

Keseriusan minat BUMN ini pun telah ditunjukkan melalui surat yang dilayangkan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Akan tetapi, hingga saat ini belum diketahui berapa harga saham yang akan dibeli. (baca: Freeport Membandel soal Wajib Divestasi)

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius K Ro mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan dana untuk membeli. Namun, dia ingin agar harga saham dihitung dengan benar.

"Jadi sebenarnya kalau mau ambil  itu satu syarat mutlak adalah kita melakukan kajian secara independen," kata dia di Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Beberapa pihak menaksir, nilai saham 10,64 persen yang akan didivestasikan mencapai Rp 20,4 triliun. Menurut Aloysius, angka ini terlalu tinggi. Sebab, kapitalisasi pasar dari Freeport McMoRan saja hanya sekitar Rp 160 triliun.

Aloysius mengatakan, urusan kesepakatan harga jual saham Freeport merupakan kesepakatan antara Kementerian ESDM sebagai regulator sektor pertambangan, dan Freeport selaku badan usaha.

Namun, dia menambahkan, setelah adanya kesepakatan diantara kedua pihak itu tadi, Kementerian BUMN lantas melakukan negosiasi harga.

Saat ini, kata Aloysius, Kementerian BUMN tengah mengkaji apakah akan menugaskan PT Inalum (Persero) saja untuk membeli divestasi Freeport, atau menugaskan Inalum dan PT Antam (Persero). "

Kalau dari sisi kemudahan, Inalum saja, karena dia 100 persen. BUMN yang lain tinggal cemplungin (di bawah Inalum), sudah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com