Akan tetapi, hingga saat ini belum diketahui berapa harga saham yang akan dibeli. (baca: Freeport Membandel soal Wajib Divestasi)
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius K Ro mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan dana untuk membeli. Namun, dia ingin agar harga saham dihitung dengan benar.
"Jadi sebenarnya kalau mau ambil itu satu syarat mutlak adalah kita melakukan kajian secara independen," kata dia di Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Beberapa pihak menaksir, nilai saham 10,64 persen yang akan didivestasikan mencapai Rp 20,4 triliun. Menurut Aloysius, angka ini terlalu tinggi. Sebab, kapitalisasi pasar dari Freeport McMoRan saja hanya sekitar Rp 160 triliun.
Aloysius mengatakan, urusan kesepakatan harga jual saham Freeport merupakan kesepakatan antara Kementerian ESDM sebagai regulator sektor pertambangan, dan Freeport selaku badan usaha.
Namun, dia menambahkan, setelah adanya kesepakatan diantara kedua pihak itu tadi, Kementerian BUMN lantas melakukan negosiasi harga.
Saat ini, kata Aloysius, Kementerian BUMN tengah mengkaji apakah akan menugaskan PT Inalum (Persero) saja untuk membeli divestasi Freeport, atau menugaskan Inalum dan PT Antam (Persero). "
Kalau dari sisi kemudahan, Inalum saja, karena dia 100 persen. BUMN yang lain tinggal cemplungin (di bawah Inalum), sudah," kata dia.