Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Harus Bisa Kembangkan Energi Terbarukan

Kompas.com - 18/12/2015, 13:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki beberapa sumber energi yang memanfaatkan siklus alam sebagai sumber energi, seperti air, angin, arus laut dan panas bumi. Siklus-siklus alam ini telah banyak dikembangkan oleh perusahaan perusahaan baik swasta maupun BUMN di Indonesia.

Direktur PT Energy Biomassa Indonesia (EBI) Satrio Astungkoro menyebutkan, sebagai anak usaha PT Energy Management Indonesia, yang merupakan BUMN bidang usaha Konservasi dan Konversi Energi Baru dan Terbarukan, EBI harus konsisten dalam upaya mengembangkan energi terbarukan di Indonesia.

Permasalahan seperti teknologi, pendanaan, dan ketersediaan bahan baku (biomasa) merupakan permsalahan yang dialami PT EBI sebagai pengembang energi terbarukan.

Di samping itu, PT EBI sebagai BUMN dengan bidang usaha Konservasi dan Konversi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) masih mengandalkan dana pribadi untuk mengembangkan produksi wood pellet sebagai sumber pengembangan.

Namun, ia optimistis wood pellet mampu membawa keuntungan dan menarik banyak investor sebagai sumber daya energi pilihan selain migas.

"Saya yakin meskipun mengalami beberapa kendala peluang energi terbarukan di Indonesia sangat terbuka lebar hal ini mengingat sumber energi fosil yang bisa habis, ditambah negara negara di dunia pun sudah sepakat utk gunakan EBT di konferensi Paris kemarin," ujar Satrio dalam keterangan resmi, Jumat (18/12/2015).

Dalam buku Rencana Induk Pengembangan Energi Baru Terbarukan (RIPEBAT) 2010-2025, Kementerian ESDM mencatat 6 provinsi yang ditargetkan menjadi pengembangan EBT, yakni Papua, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Kementerian ESDM juga mencatat untuk seluruh Indonesia, potensi energi skala besar dan kecil tidak kurang dari 75.670 MW, dan baru dimanfaatkan sebesar 4200 MW atau 5,6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com