Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi, BNP2TKI Gandeng KPK

Kompas.com - 18/12/2015, 16:01 WIB
Reza Pahlevi

Penulis

KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) terus berupaya melakukan pembenahan tata kelola program BNP2TKI yang sarat dengan kerawanan terjadinya tindak korupsi. Salah satu usaha itu adalah bekerja sama dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Direktur Gratifikasi KPK Asep Suwanda mengatakan KPK sudah memonitor situasi pelayanan TKI mulai dari keberangkatan hingga kepulangan. Setelah melihat proses tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan BNP2TKI untuk memperbaiki sektor yang bisa merugikan TKI. Langkah yang diambil antara lain meniadakan unit layanan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta untuk mengantisipasi adanya oknum calo yang merugikan TKI.

Untuk mewujudkan hal itu, KPK memberlakukan sistem pengendalian gratifikasi yang diterapkan ke kementerian, lembaga pemerintah daerah, dan BUMN untuk memberikan pendidikan terhadap pencegahan tindak korupsi. “Sistem tersebut memunyai rencana aksi untuk mencari solusi agar terhindar dari tindak korupsi,” Tutur Asep Suwanda saat ditemui dalam acara rapat koordinasi teknis (rakornis) BPN2TKI, Bandung, Kamis (17/12/2015).

Asep melanjutkan, salah satu kegiatan lain adalah membentuk tunas-tunas integritas supaya menyebarkan informasi, membuat kebijakan, dan mencanangkan aturan internal dalam suatu lembaga pemerintahan, termasuk BNP2TKI. Kegiatan itu berupa pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek). Kelak, kegiatan ini bisa mencakup ke semua lapisan BNP2TKI. “Bukan kami yang mendidik internal suatu lembaga pemerintah, akan tetapi tunas-tunas inilah yang menyebarkan informasi terhadap internal lembaga tersebut, akan tetapi kami akan kawal dan awasi,” tuturnya.

Dok BNP2TKI Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah merampungkan pemberdayaan terintegrasi kepada 15.000 TKI bermasalah (TKIB), TKI Overstayer (TKIO) dan TKI Purna serta keluarganya.

Tak hanya itu, KPK akan membuat rencana aksi lainnya dengan mengumpulkan pemangku kepentingan terkait untuk memperbaiki tata kelola program kerja BNP2TKI dan mendiskusikan langkah-langkah yang bisa mencegah kerugian bagi TKI. "Seperti dapat diketahui, hasil  penyelamatan kerugian dari sisi pencegahan saat ini mencapai Rp 269 triliun," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono  membenarkan bahwa kerja sama dengan KPK dan lembaga lainnya adalah upaya untuk mewujudkan komitmen pelayanan penempatan dan perlindungan terhadap TKI dan terkoordinasi antara pusat dan daerah. “Dengan hal ini bisa memantapkan rumusan strategis dan menghasilkan rencana aksi bersama yang implementatif dan terpadu dalam pelaksanaannya, sehingga menjadikan BNP2TK lebih baik lagi di tahun 2016,” ungkap Hermono.  

Dok BNP2TKI Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, dalam sosialisasi Pencegahan TKI Non-Prosedural di Gedung Balai Desa Sidorahayu, Kecamatan Belitang, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Minggu (6/12/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com