Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Berikan Sistem Transportasi yang Diinginkan Masyarakat, Bukan yang Terpaksa Digunakan

Kompas.com - 24/12/2015, 07:22 WIB
EditorErlangga Djumena
JAKARTA, KOMPAS .com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di sektor perhubungan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi, aktivitas sosial, dan demokrasi.

Oleh karena itu, Presiden menyatakan Pemerintah harus menyediakan sistem transportasi publik yang diinginkan masyarakat.

"Tugas bersama untuk memberikan sistem transportasi publik yang memang masyarakat ingin gunakan, bukan yang mereka terpaksa gunakan," kata Presiden dalam sambutannya pada Acara Penyerahan Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2015, Rabu (23/12/2015) di Istana Negara.

Penghargaan diberikan dalam bentuk piala yang diserahkan oleh Presiden didampingi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Penerima penghargaan masing-maisng Evan Sudian dari Syncrum Logistic (Awak Kendaraan Umum Teladan); Aristto Yovianto dari SMA Tunas Bangsa, Kubu Raya Kalimantan Barat (Pelajar Pelopor Keselamatan); Erwin H Poejiono dari PT Dharma Lautan Utama (Perusahaan Angkutan Penyeberangan Terbaik Kategori Besar).

Kemudian Hoetomo NA dari PT Windu Karsa (Perusahaan Angkutan Penyeberangan terbaik Kategori Kecil); dan GBPH Pakuningrat Hamengkubuwono IX dari PT Hasta Mitra Baruna (Pimpinan Perusahaan Penyedia Jasa Angkutan Penyeberangan atas Pengabdian Seumur Hidup).

Pada kesempatan tersebut Presiden juga menyerahkan Piala Wahana Tata Nugraha kepada sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air. Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama Kencana diberikan kepada Provinsi Jawa Timur. Adapun Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama diberikan kepada lima provinsi yakni, Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.

Piala Wahana Tata Nugraha Kencana diberikan kepada Kota Palembang dan Kota Semarang.

Piala Wahana Tata Nugraha yang terdiri empat kategori, yakni Kota Raya, Kota Besar, Kota Sedang, dan Kota Kecil.

Adapun kategori Kota Raya diberikan kepada Kota Bandar Lampung dan Kota Bandung. Kategori Kota Besar diberikan kepada Kota Pekanbaru, Padang, Solo, Denpasar, dan Balikpapan. Kategori Kota Sedang diberikan kepada Kota Purwokerto dan Kota Probolinggo. Sedangkan kategori Kota Kecil diberikan kepada Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Jepara, Tabanan, Tabalong, dan Bantaeng.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Setelah Libur Panjang, Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Analisisnya

Setelah Libur Panjang, Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini? Simak Analisisnya

Whats New
Gaji Ke-13 ASN Mulai Cair Hari Ini, Simak Penerima dan Besarannya

Gaji Ke-13 ASN Mulai Cair Hari Ini, Simak Penerima dan Besarannya

Whats New
Dilema Program HIlirisasi

Dilema Program HIlirisasi

Whats New
Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849 Triliun, Stafsus Menkeu: Sebagian Besar dalam Mata Uang Rupiah

Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849 Triliun, Stafsus Menkeu: Sebagian Besar dalam Mata Uang Rupiah

Whats New
[POPULER MONEY] Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia | Bos Garuda Indonesia soal Tertundanya Penerbangan Jemaah Haji

[POPULER MONEY] Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Indonesia | Bos Garuda Indonesia soal Tertundanya Penerbangan Jemaah Haji

Whats New
Nasabah BRI Hari Ini Sudah Bisa Beli Tiket Indonesia Vs Argentina, Simak Caranya

Nasabah BRI Hari Ini Sudah Bisa Beli Tiket Indonesia Vs Argentina, Simak Caranya

Spend Smart
Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Spend Smart
JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

Whats New
Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Whats New
Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Whats New
PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

Whats New
Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Whats New
PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+