Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Jasa Marga Terlambat Antisipasi Kemacetan

Kompas.com - 26/12/2015, 06:06 WIB
EditorErlangga Djumena
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengelola jalan tol, dalam hal ini PT Jasa Marga, dinilai terlambat mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang terjadi saat liburan panjang hari raya Natal dan Tahun Baru.

Hal itu disampaikan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW) Andy Sinaga.

"Sebenarnya, Jasa Marga bisa melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi kepadatan yang akan timbul karena pengaruh liburan," kata Andy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/12/2015) malam.

Andy menuturkan, PT Jasa Marga sebagai operator jalan tol seharusnya menjamin pengendara sebagai konsumen untuk bebas hambatan.

Dia menyebutkan, Jasa Marga harus menambah sistem pintu pembayaran otomatis untuk efektivitas transaksi jalan tol.

Andy juga menyinggung, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sebagai regulator tidak mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan.

Menurut dia, Kemenhub RI perlu mengeluarkan surat edaran larangan untuk truk atau kendaraan angkutan berat menjelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru.

"Ini (larangan truk beroperasi) baru dikeluarkan, menurut saya terlambat," ujarnya.

Pengamat transportasi itu menyatakan, Kemenhub RI lebih tepat mengeluarkan kebijakan pembatasan truk dan kontainer minimal tiga hari sebelum libur panjang sehingga tidak merugikan pengusaha.

Dia juga menyarankan pemerintah untuk membuat cetak biru bagi otoritas transportasi Jabodetabek guna mengurangi kemacetan lalu lintas.

Untuk mengurangi kemacetan di Puncak, Bogor, Andy menganggap bahwa pemerintah pusat harus segera merealisasikan pembangunan jalan tol yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Halaman:
Sumber Antara


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indofood Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Indofood Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Buktikan Komitmen, BRI Insurance Lakukan Pembayaran Klaim di Kabupaten Sidrap

Buktikan Komitmen, BRI Insurance Lakukan Pembayaran Klaim di Kabupaten Sidrap

Rilis
Boarding Kereta Api Hanya Dengan Face Recognition, Registrasinya Kurang dari 1 Menit

Boarding Kereta Api Hanya Dengan Face Recognition, Registrasinya Kurang dari 1 Menit

Whats New
Mulai Besok, Indonesia Setop Ekspor Bauksit

Mulai Besok, Indonesia Setop Ekspor Bauksit

Whats New
DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandarin saat Rapat

DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandarin saat Rapat

Whats New
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

BrandzView
Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Whats New
Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Whats New
Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Spend Smart
Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Whats New
Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Whats New
Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Whats New
Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Whats New
Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Whats New
5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com