Sementara untuk angkutan umum berbahan solar, dipastikan Jonan tidak akan ada penurunan, karena harga premium turunnya tidak signifikan, dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liternya.
"Lagipula saat sebelumnya harga Premium naik, tarif angkutan umum juga tidak dinaikkan," ujarnya.
Dia hanya mengimbau, jika pun tarif angkutan berbahan solar disesuaikan, operator penyelenggara angkutan tetap harus meningkatkan pelayanannya.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan harga baru BBM bersubsidi itu sejak 5 Januari 2016 mendatang. Turunnya harga BBM bersubsidi itu menyusul turunnya harga minyak dunia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.