Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulangan Puluhan ABK Asing di Ambon Rampung 31 Desember

Kompas.com - 29/12/2015, 01:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan perikanan, Kedutaan Thailand, Kedutaan Myanmar dan IOM Indonesia sepakat untuk memulangkan (repatriasi) ABK asing dari Ambon ke negara-negara tersebut paling lambat tanggal 31 Desember 2015.

Kepala Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) 115 Laksdya TNI Widodo menyampaikan kesepatakan tersebut merupakan salah satu hasil kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama sejumlah pihak ke Pelabuhan Perikanan Ambon, pada tanggal 16 dan 22 Desember 2015.

"Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mendorong perusahaan melaksanakan kewajiban pemulihan hak (remediasi) dan repatriasi ABK asing di Ambon," kata Widodo dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Widodo menuturkan, terdapat sembilan perusahaan yang terkait dengan permasalahan remediasi dan repatriasi ABK asing di Ambon.

Mereka adalah PT JM, PT HDG, PT TMN, PT BIP, PT TAJ (MBR GRUP), PT SMMI, PT ESI (SnT GRUP), PT MBJ, dan PT SLU (SLU GRUP).

Hasil dari kunjungan tersebut adalah sebanyak 109 ABK asing berkebangsaan Myanmar telah diakui oleh perusahaan sebagai pekerjanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 109 dari 382 ABK asing berkebangsaan Myanmar masih tertahan di Ambon karena belum mendapatkan pembayaran gaji dari perusahaan.

ABK tersebut belum mendapatkan pembayaran gaji karena tidak diakui perusahaan pernah berkerja sebagai ABK untuk perusahaan.

Sebanyak 42 diantaranya belum mendapatkan sertifikat identitas (COI) dari Kedutaan Myanmar di Jakarta. Sementara itu sebanyak 56 ABK asing berkebangsaa Thailand juga tertahan di Ambon karena masih dibutuhkan perusahaan untuk menjaga kapal-kapal di Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com