Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadai Online Siap Ikut Aturan OJK

Kompas.com - 30/12/2015, 08:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan minimum modal gadai swasta didukung oleh pelaku gadai online. Meski belum ada aturan detail yang menjelaskan aturan gadai bisnis online, namun pelaku gadai online siap ikut dalam aturan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Teguh Wibowo, Co Founder PT Kode Morse Indonesia atau pinjam.co.id menjelaskan, pihaknya tidak keberatan dengan aturan minimum modal Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar berdasarkan lingkup usaha yakni skala kabupaten atau provinsi ika nantinya aturan tersebut berlaku juga untuk usaha online atau e-commerce.

Namun untuk pinjam.co.id untuk mengikuti aturan minimum OJK, terlebih dahulu Teguh berencana untuk mendaftarkan perusahaannya ke OJK.

"Kami akan daftarkan ke OJK. Namun sebagai permulaan telah kami mulai untuk mengenalkan layanan jasa keuangan kami ke OJK," ujar Teguh, Selasa (29/12/2015).

Teguh juga berjanji siap untuk mengikuti Peraturan OJK (POJK) terkait gadai swasta jika turut mengatur gadai swasta online.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, sementara ini OJK mendukung bisnis e-commerce jasa keuangan yang diselenggarakan sejumlah pihak.

Meski mengaku belum sempat mendata perusahaan yang menawarkan gadai secara online, namun Firdaus berencana untuk mengumpulkan lembaga keuangan yang menawarkan produk keuangan tersebut.

"Sebagian ada yang datang ke OJK dan memperkenalkan produk mereka seperti apa. Kami akan dukung selama memang bisnisnya memiliki sistem yang bagus dan profesional," kata Firdaus. (Mona Tobing)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com