Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Gebrakan Susi Pudjiastuti

Kompas.com - 30/12/2015, 14:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

KOMPAS.com — Tahun pertama pemerintahan Jokowi-JK penuh dinamika. Tidak hanya di bidang politik, hal itu juga dirasakan di bidang perekonomian. Meski begitu, hal tersebut tak menyurutkan semangat "kerja, kerja, kerja..." yang sedari awal menjadi alasan Susi Pudjiastuti bergabung dalam kabinet sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Meski sempat ingin mengundurkan diri dari jajaran menteri Jokowi, toh akhirnya Susi bertahan dan terus membuat gebrakan. Kompas.com merangkum gebrakan yang dilakukan menteri nyentrik ini sepanjang tahun 2015.

1. Satgas pemberantasan illegal fishing
Gugus tugas yang dirintis sejak Desember 2014 lalu ini lambat laun mendapat dukungan dari semua elemen pemerintah karena konsistensi Susi dan tim satgas. Satgas pemberantasan illegal fishing telah diperkuat dengan penambahan tiga instansi mulai Januari 2015.

Namun, agar kinerjanya memiliki dasar hukum yang makin kuat, pada 21 Oktober 2015 yang lalu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing diundangkan. (Baca: Kemenkum dan HAM Undangkan Perpres Satgas "Illegal Fishing").

2. Gelontorkan Rp 100 miliar untuk pulau kecil dan terluar
Sempat diisukan bakal menjual 15 pulau kecil kepada pihak asing, Susi menegaskan, kementeriannya justru sedang mengerjakan program pemberdayaan di pulau-pulau terkecil dan terluar NKRI. Pada tahun ini, program tersebut dirintis di lima pulau, yaitu Simeulue, Natuna, Sangihe, Merauke, dan Saumlaki. Hingga 2019, KKP menargetkan 31 pulau kecil-terluar sudah terangkat secara perekonomian.

Anggaran yang diberikan Rp 100 miliar per satu pulau. (Baca: Menteri Susi Gelontorkan Rp 100 Miliar untuk Pulau-pulau Terluar)

3. Tolak deregulasi demi nelayan
Bertetangga dekat dengan kantor Thomas Lembong tak membuat Susi "selalu manis", apalagi untuk urusan kesejahteraan nelayan. Susi menolak dengan tegas deregulasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 87 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.

Lantaran sama-sama "koppig" atau keras dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun terpaksa harus turun tangan sebagai penengah. (Baca: Permendag 87 Tidak Direvisi, KKP Boleh Usulkan Komoditas yang Dibatasi)

4. Dua hari tenggelamkan 12 kapal
Bukan Susi namanya jika tidak konsisten dengan rencana yang sudah diucapkan. Selama dua hari, tanggal 19 dan 20 Oktober 2015, sebanyak 12 kapal ditenggelamkan di tiga wilayah berbeda, yakni di Pontianak, Batam, dan Aceh. Penenggelaman kapal maling ikan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. (Baca juga: Menteri Susi: Saya Tidak Bisa Bekerja Pelan-pelan...)

5. Aturan perlindungan HAM pekerja sektor kelautan dan perikanan
Pada 10 Desember 2015, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 35 Tahun 2015. Ini merupakan aturan perlindungan hak asasi manusia (HAM) pekerja di sektor kelautan dan perikanan.

Susi mengeluarkan aturan ini lantaran sadar betul sektor kelautan dan perikanan sangat rentan tindak pelanggaran HAM. (Baca juga: Susi Dipuji, KKP Kementerian Pertama yang Peduli Soal HAM)

Pada tahun ini, misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan membongkar kasus PT Pusaka Benjina Resources di Kepulauan Aru, Maluku. Berdasarkan hasil wawancara dengan para pekerja di perusahaan itu, kuat terindikasi, praktik perbudakan terjadi terhadap nelayan kapal perikanan yang dioperasikan perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com