Menurut Andang, rencana pemerintah untuk menerapkan DKE seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengevaluasi efisiensi industri hilir minyak dan gas bumi (migas), termasuk di dalamnya industri pengolahan dan niaga.
"Jadi benar enggak harganya (keekonomiannya) Rp 6.950 per liter? Bantalannya berapa persen (seharusnya)? Berapa Pertamina dapat dari itu?” kata Andang.
Sebagaimana diketahui pemerintah berencana menurunkan harga BBM jenis Premium dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 6.950 per liter, ditambah Rp 200 per liter untuk DKE.
Sementara itu, harga BBM jenis solar juga diturunkan dari Rp 6.700 per liter menjadi Rp 5.650 per liter, kemudian ditambah Rp 300 per liter untuk DKE.
Dengan adanya pungutan DKE, harga baru Premium menjadi Rp 7.150 per liter, dan harga baru solar menjadi Rp 5.950 per liter. Rencananya harga baru ini berlaku mulai per 5 Januari 2016.