Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kucing-kucingan" Modus Pencuri Ikan

Kompas.com - 31/12/2015, 12:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai 'kado akhir tahun', Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau yang dikenal dengan sebutan Satgas 115 pada hari ini Kamis (31/12/2015) menenggelamkan 10 kapal ikan di empat titik, secara serempak.

Kepala Pelaksana Harian Satgas 115 Laksamana Madya TNI Widodo dalam jumpa pers menyampaikan, saat ini banyak modus baru para pencuri ikan.

"Enggak ada perlawanan dari mereka. Tapi kucing-kucingan. Kan biasa ya, antara kejahatan dan penegak hukum ada counter," kata Widodo, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta.

Adapun counter yang dia maksud adalah cara pencuri ikan mengakali agar tidak tertangkap Satgas 115.

Widodo mengatakan, banyak pencuri ikan asing yang sengaja mengganti bendera kebangsaan dengan bendera Indonesia. Modus mengelabui Satgas 115 seperti ini dilakukan oleh enam kapal yang ditenggelamkan di Tahuna. Keenam kapal adalah berkebangsaan Filipina, namun menggunakan bendera Indonesia.

"Kemudian modus lainnya, operasinya dekat-dekat ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) kita, garis batas terluar. Kita kejar, nanti dia keluar ke laut wilayah negara lain, atau di laut bebas," kata Widodo lagi.

Widodo menerangkan, apabila kapal pencuri ikan itu sudah masuk teritorial negara lain, maka Satgas 115 tidak bisa mengejar lagi. Namun, apabila kapal pencuri ikan masih ada di laut bebas, Satgas 115 masih bisa mengejar.

"Kalau nanti kapal memenuhi syarat, ya kita lakukan hot pursuit sampai ZEE negara tetangga," ungkap Widodo.

Sebagai informasi, sesuai dengan ketentuan Hukum Laut Internasional (LOSC) 1982, mekanisme pengejaran seketika (hot pursuit) hanya dapat dilakukan oleh kapal perang, pesawat udara militer, dan kapal negara yang diberi kewenangan untuk itu.

Modus baru lagi, sambung Widodo, para pencuri ikan ini seringkali membuat kamuflase posisi. Sehingga Satgas 115 terkecoh dengan keberadaan kapal mereka, yang terekam di radar Satgas 115.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com