Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Skema Baru KUR di 2016

Kompas.com - 01/01/2016, 03:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2016.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, skema kedua merupakan kredit ritel yang bisa dimanfaatkan pelaku sektor perdagangan.

“Kita sedang menggodok dengan kementerian yang ada. Itu plafonnnya lebih tinggi dari kredit mikro, yaitu Rp 500 juta,” kata Darmin, di Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Untuk sementara, kata Darmin, pemerintah sudah memutuskan kredit mikro dengan plafon Rp 25 juta per debitur bisa mulai disalurkan per 2 Januari 2016.

Debitur yang disasar kredit mikro ini diantaranya petani, perajin, nelayan, dan sebagainya. Adapun untuk skema kredit ritel tadi, Darmin mencontohkan, nantinya kredit tersebut bisa dimanfaatkan oleh calon pengusaha misalnya usaha salon.

“Kita masih mempersiapkan skema untuk kredit investasi dan kredit modal kerja dalam rangka KUR ini. Itu sedang kita garap dengan kementerian/lembaga,” kata Darmin.

Darmin menambahkan, untuk penyaluran KUR 2016, pemerintah melakukan sejumlah langkah tambahan. Salah satunya, jumlah bank penyalur KUR ditambah.

Penambahan bank penyalur KUR ini dilakukan guna mengantisipasi terkurasnya nasabah dari bank lain akibat animo masyarakat yang sangat tinggi untuk memperoleh KUR dari tiga bank BUMN.

Sepanjang 2015, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 21,4 trilun dari 960.424 debitur.

Adapun target penyaluran KUR tahun 2015 mencapai Rp 30 triliun. Sementara itu di tahun 2016, pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp 120 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com