Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Tak Capai Target, Tunjangan Pegawai Pajak Dipangkas

Kompas.com - 03/01/2016, 08:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah siap mengurangi tunjangan kinerja bagi pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tahun depan. 

Pemotongan tunjangan kinerja atau remunerasi bakal dilakukan lantaran pencapaian penerimaan pajak di akhir tahun 2015 tak memuaskan. 

Hingga akhir 2015, pemerintah memperkirakan penerimaan pajak gagal menyentuh target Rp 1.294,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2015. 

Diperkirakan, penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai Rp 1.098,5 triliun, atau 84,9 persen dari target. 

Dampaknya, remunerasi bulanan bagi pegawai pajak pada tahun depan harus dipotong. 

Sesuai aturan, dengan pencapaian target pajak hanya sebesar 84 persen, porsi remunerasi hanya sebesar 80 persen dari total besaran remunerasi tahun ini. 

Plt Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyebutkan, anggaran remunerasi bagi 35.000 pegawai Ditjen Pajak di 2015 sebesar Rp 4 triliun.

Tahun 2016, remunerasi tertinggi yang diberikan kepada direktur jenderal pajak sebesar Rp 93,9 juta per bulan, turun dari 2015 saat remunerasi diberikan penuh sebesar Rp 117,37 triliun.

Sementara remunerasi terendah 2016 bagi pegawai pajak rendah sebesar Rp 4,29 juta sebulan.

"Remunerasi siap dipotong sesuai Peraturan Presiden. Tapi menunggu realisasi penerimaan, masih ada waktu bertempur sampai 31 Desember," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu, Askolani, Selasa (29/12/2015). 

Mengacu Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, plafon remunerasi terbesar ialah untuk dirjen pajak sebesar Rp 117,37 juta per bulan. 

Sementara remunerasi terendah sebesar Rp 5,36 juta bagi pegawai pelaksana, peringkat jabatan ke empat. 

Dalam Perpres tersebut juga diatur bahwa khusus tahun 2015, pemanis bagi kinerja pegawai pajak diberikan 100 persen. 

Sementara di tahun berikutnya, diberikan berdasarkan pencapaian target pajak tahun sebelumnya. 

Jika pencapaian penerimaan pajak lebih dari 95 persen, pegawai pajak masih akan menerima remunerasi secara penuh. 

Jika penerimaan pajak hanya tercapai 90 persen hingga 95 persen, remunerasi hanya 90 persen. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com