JAKARTA, KOMPAS.com — Dunia penerbangan nasional masih belum lepas dari sejumlah kecelakaan. Sepanjang 2015 saja, tercatat setidaknya ada empat kecelakaan yang terbilang cukup fatal.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator langsung membekukan sementara empat rute maskapai terkait hal ini.
"Kami bekukan itu semua implementasi Permen 159 sampai ada hasil dari investigasi dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi)," ujar Direktur Angkutan Udara Muzaffar Ismail di Jakarta, Senin (4/1/2016).
Menurut dia, investigasi mendalam dari KNKT atas kecelakaan yang melibatkan empat maskapai itu diperlukan untuk mengetahui kronologi dan penyebab munculnya korban jiwa dan kerugian, baik moril maupun materiil, ini.
Selain membekukan rute, Kemenhub juga tidak akan memberikan izin penambahan rute baru dan penerbangan tambahan.
Adapun badan usaha angkutan udara dan rute yang dibekukan sementara adalah:
1. PT Trigana Air Service, rute Jayapura-Oksibil, nomor penerbangan IL-267, pukul 15.00–15.45 LT.
2. PT Cardig Air, rute Jayapura-Wamena, nomor penerbangan 8F-189, pukul 15.15 -15.45 LT.
3. PT Batik Air Indonesia, rute Jakarta-Yogyakarta, nomor penerbangan ID-6380, pukul 14.05 – 15.15 LT.
4. PT Kalstar Aviation, rute Ende-Kupang, nomor penerbangan KD-676.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.