Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungutan Dana Energi Ditunda, Ini Komentar Sudirman Said

Kompas.com - 05/01/2016, 12:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembentukan Dana Ketahanan Energi (DKE), setelah melakukan Rapat Kabinet Terbatas (Ratas), Senin (4/1/2016).

Pembentukan DKE sendiri diusulkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, untuk dana pungutan sebesar Rp 200 per liter premium dan Rp 300 per liter solar merujuk pada UU No.30/2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah No.79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Terkait hal itu, Sudirman menyampaikan penjelasannya ke media melalui pernyataan tertulis.

Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memberikan kritik dan masukan, sehingga implementasi DKE yang tadinya diusulkan diterapkan 5 Januari 2016, ditunda.

"Untuk semua masukan tersebut, atas nama Kementerian ESDM saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh pihak. Saya percaya bahwa banyaknya masukan merupakan pertanda bahwa kita memilki kepedulian yang tinggi dalam pengelolaan energi nasional," tulis Sudirman melalui keterangan resmi kepada pers, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Meskipun begitu Sudirman menyampaikan, pihaknya terus mengkaji dan berpedoman pada Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Menurut Sudirman, kedua payung hukum tersebut mengamanatkan pembentukan Strategic Petroleum Reserve (SPR), yaitu suatu cadangan simpanan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang hanya digunakan dalam keadaan darurat.

"Sampai saat ini kita tidak memiliki SPR sama sekali. Dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Myanmar (4 bulan), Vietnam (47 hari), Thailand (80 hari), Jepang (6 bulan), dan Amerika Serikat (7 bulan)," jelas Sudirman memberikan justifikasi.

Di samping itu, kata dia lagi, kedua payung hukum juga memberikan mandat agar pada tahun 2025 porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi mencapai 23 persen.

Saat ini, porsi energi baru dan terbarukan dalam bauran energi mencapai 7 persen. Sudirman menambahkan, diperlukan percepatan pembangunan akses energi bagi 2.519 desa terisolasi yang masih belum terjangkau listrik sama sekali.

Dia bilang, desa-desa tersebut hanya bisa dipasok energi berbasis energi baru dan terbarukan.

"Begitu pun 12.659 desa yang hanya bisa kita tingkatkan akses energinya dengan basis energi baru dan terbarukan. Hal-hal itu hanya bisa dicapai kita kita memiliki sumber daya tambahan untuk memberi stimulus dan membiayai program rintisan," ucap Sudirman.

Sebagaimana diketahui setelah melalui diskusi publik yang panjang, rencana pemerintah untuk memungut DKE per 5 Januari 2016 ditunda.

Keputusan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dalam rapat kabinet terbatas atau ratas Senin kemarin (4/1/2016).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ditemui di kantornya, sepulang ratas menyampaikan, salah satu pertimbangan penundaan implementasi DKE adalah pemerintah akan berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu, agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kontroversi di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com