Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Asing Pelaku "Illegal Fishing" Terbanyak dari Vietnam

Kompas.com - 06/01/2016, 12:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Asep Burhanudin menyatakan, selama tahun 2015 pihaknya telah memeriksa 5.206 kapal perikanan di laut.

Dari jumlah tersebut dilakukan proses hukum terhadap 157 kapal yang melakukan illegal fishing alias pencurian ikan. Terdiri dari 84 kapal perikanan asing (KIA) dan 73 kapal perikanan Indonesia (KII).

"Kapal asing pelaku illegal fishing tersebut didominasi oleh kapal berbendera Vietnam sebanyak 46 kapal. Selanjutnya kapal berbendera Filipina sebanyak 19 kapal, 12 kapal Malaysia, dan 9 kapal Thailand," kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Armada yang dimiliki Ditjen PSDKP sendiri sebanyak 27 Kapal Pengawas Perikanan. Asep menerangkan, dari kapal-kapal yang merupakan pelaku illegal fishing tersebut, 118 kapal merupakan hasil operasi mandiri Ditjen PSDKP. 

Kemudian 1 kapal limpahan dari TNI AL, 18 kapal limpahan dari Polair, 7 kapal dari Bakamla, 8 kapal dari Dinas Kelautan dan Perikanan, 4 kapal dari Ditjen Bea dan Cukai, serta 1 kapal dari Polisi Kehutanan.

Selanjutnya, terhadap ABK asing yang tertangkap melakukan illegal fishing, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM).  Sementara ABK lainnya dilakukan pemulangan atau deportasi ke negara asal.

Dalam melaksanaan penenggelaman kapal pelaku illegal fishing, Ditjen PSDKP, KKP bersama TNI AL dan Polri telah menenggelamkan 121 kapal. 8 kapal ditenggelamkan oleh TNI AL selama Oktober hingga Desember 2014. Adapun tahun 2015 sebanyak 113 kapal ditenggelamkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenhub: Sejauh Ini Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Berjalan Lancar

Kemenhub: Sejauh Ini Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Berjalan Lancar

Whats New
Lewat Invesbook, Pebisnis yang Mencari Investor dan Pengakuisisi Bisa Bertemu

Lewat Invesbook, Pebisnis yang Mencari Investor dan Pengakuisisi Bisa Bertemu

Rilis
Kejanggalan-kejanggalan Seputar Tuduhan terhadap Tiktok Shop

Kejanggalan-kejanggalan Seputar Tuduhan terhadap Tiktok Shop

Whats New
Luhut: Permasalahan Sampah di Laut Bukan Pekerjaan yang Bisa Selesai dalam 5 Tahun

Luhut: Permasalahan Sampah di Laut Bukan Pekerjaan yang Bisa Selesai dalam 5 Tahun

Whats New
Indocement Buka Lowongan Kerja hingga 8 Oktober 2023, Simak Persyaratannya

Indocement Buka Lowongan Kerja hingga 8 Oktober 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam, Luhut Minta Masyarakat Jangan Potong Mangrove

4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam, Luhut Minta Masyarakat Jangan Potong Mangrove

Whats New
Menanam Mangrove, Upaya Jaga Ekosistem Pesisir Pulau Sambu Batam

Menanam Mangrove, Upaya Jaga Ekosistem Pesisir Pulau Sambu Batam

Whats New
Luhut Ungkap Jokowi Sudah Capek Hadiri Forum Internasional yang Tak Ada Hasil Konkret

Luhut Ungkap Jokowi Sudah Capek Hadiri Forum Internasional yang Tak Ada Hasil Konkret

Whats New
Dukung Energi Bersih, Konsorsium PGN, JGC, Osaka Gas, dan INPEZ Siap Komersialisasi Biomethane

Dukung Energi Bersih, Konsorsium PGN, JGC, Osaka Gas, dan INPEZ Siap Komersialisasi Biomethane

Whats New
Warga: 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tak Sesulit Berburu Tiket K-Pop

Warga: "War" Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tak Sesulit Berburu Tiket K-Pop

Whats New
Utang Pemerintah Kembali Meningkat, per Agustus Capai Rp 7.870,35 Triliun

Utang Pemerintah Kembali Meningkat, per Agustus Capai Rp 7.870,35 Triliun

Whats New
Kembangkan Teknologi mRNA, Etana Gandeng BRIN dan UNSW

Kembangkan Teknologi mRNA, Etana Gandeng BRIN dan UNSW

Whats New
Kemendag Bantah TikTok Punya Izin E-commerce

Kemendag Bantah TikTok Punya Izin E-commerce

Whats New
Dibanjiri Barang Impor, Asosiasi Tekstil: Utilitas Industri Hanya 50 Persen, Sangat Memperihatinkan

Dibanjiri Barang Impor, Asosiasi Tekstil: Utilitas Industri Hanya 50 Persen, Sangat Memperihatinkan

Whats New
Awak Kapal Tradisional Diberikan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Awak Kapal Tradisional Diberikan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com