Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM: Keputusan Pengelolaan Blok Masela Akan Dikaji Konsultan Ahli

Kompas.com - 09/01/2016, 19:09 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pengelolaan blok gas Masela di Maluku akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo setelah mendapatkan pertimbangan dari hasil kajian konsultan.

Polemik pengelolaan blog gas Masela di Maluku masih berkutat terkait kandungan gas abadi itu akan dilakukan di darat atau menggunakan skema terapung atau floating liquefied natural gas (FLNG) di laut.

"Apakah di darat atau di laut, nanti setelah dikaji terlebih dahulu dikaji oleh tim ahli," ujar Sudirman Said di Ambon, Sabtu (9/1/2016).

"Tapi arahan bapak presiden pilihan apapun harus mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat terutama untuk pengembangan wilayah," kata dia. 

Sudirman mengatakan, soal polemik terkait pengelolaan blok gas Masela bukan masalah besar. Sebab, baik pengelolaan di darat maupun di laut, keduanya sama-sama memiliki kelebihan dan risiko masing-masing.

"Jadi soal di darat atau di laut itu nanti urusan para ahli," kata Sudirman.

Dia mengaku, terkait masalah itu, Presiden telah menyarankan agar sebelum diputuskan, masalah tersebut sebaiknya dikaji terlebih dahulu oleh pihak independen.

"Itu akan dilakukan konsultan internasional untuk menghindari bias kepentingan," ujar Sudirman.

Dia sendiri mengaku tidak punya kepentingan dengan pengelolaan blok gas Masela, baik dikelola di darat atau di laut.

"Saya awam dengan masalah ini. Saya sifatnya netral dan tidak ada bias dengan masalah ini apakah akan di kelola di laut ataukah di darat," ujarnya.

Menteri Sudirman Said bersama Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Dirjen Migas I Gede Nyoman Wiratmaja, serta sejumlah pejabat Kementerian ESDM melakukan kunjungan ke Maluku guna membahas masalah pengelolaan blok Masela.

Selain menemui gubernur dan pejabat Pemprov Maluku, Menteri ESDM bersama rombongan juga menemui Bupati dan DPRD Maluku Tenggara Barat sehari sebelumnya untuk membahas masalah yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com