Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Blok Gas Masela, Wakil Ketua DPRD Maluku "Semprot" Menteri ESDM

Kompas.com - 09/01/2016, 20:51 WIB
|
EditorBayu Galih

AMBON, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, menuangkan segala kekesalannya kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan sejumlah Dirjen ESDM saat membahas pengelolaan gas blok Masela, Sabtu (9/1/2016).

Richard marah besar dan berulang kali mengeluarkan nada tinggi, setelah moderator yang juga Gubernur Maluku Said Assegaf mempersilakannya berbicara dalam rapat terbatas di Kantor Gubernur Maluku.

Dia mempermasalahkan saham partisipasi sebesar 10 persen yang belum diberikan kepada Maluku.

"Kami ini dari hasil survei berada di posisi ketiga termiskin di Indonesia. Jadi pengelolaan blok gas Masela ini harusnya untuk kemakmuran masyarakat Maluku," ucap Richard dengan nada tinggi, Sabtu.

"Tapi pemerintah pusat ini selalu bertele-tele dan tidak juga memberikan PI 10 persen kepada Maluku yang meruapakan hak kita," ujarnya.

Dia mengungkapkan perjuangan Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD Maluku serta seluruh elemen masyarakat Maluku untuk mendapatkan hak keikutsertaan dalam pengelolaan blok Masela sudah dilakukan sejak 2009.

Berbagai persyaratan pun telah dipenuhi Maluku, seperti pembentukan badan usaha serta syarat lainnya.

"Kami tahu proyek ini terlalu besar dan tidak bisa dibiayai oleh APBD, makanya kami kerja sama dengan investor. Tapi setelah semua persyaratan kami penuhi, hak kami belum juga diterima," ucap Richard dengan suara lantang.

Dia mengungkapkan, sejak 2009, Kementerian ESDM telah berjanji pengelolaan blok Masela sudah akan dioperasikan pada 2016. Namun, ini belum juga direalisasikan.

Richard pun semakin marah lantaran dalam forum itu Menteri Sudirman Said menjelaskan bahwa pengelolaan blok gas Masela masih membutuhkan waktu yang lama hingga 5 tahun ke depan. |

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com