Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Kembali Sentil Bunga Perbankan yang Tinggi

Kompas.com - 11/01/2016, 15:09 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menyentil perbankan nasional yang menerapkan bunga kredit tinggi kepada Usaha Kecil Menengah (UKM).

Saat ini masih ada bunga kredit yang di atas 10 persen untuk UKM.

"Saya pikir masyarakat harus terbiasa dengan tumbuh untuk mengambil manfaat dari tumbuhnya ekonomi, bukan manfaat dari tumbuhnya bunga (bank)," ujar Kalla di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Menurut Wapres, seharusnya perbankan memberikan bunga single digit kepada para UKM. Sebab dengan bunga yang double digit, UKM sulit tumbuh.

"(Dengan bunga kecil) jadi entrepreneurship tumbuh. Harus single digit, dan kita sudah jalankan di sektor ritel," kata dia.

Pada November 2015 lalu, Jusuf Kalla menyoroti biaya sektor keuangan yang masih tinggi. Menurut JK, dalam memperkuat perekonomian nasional, pemerintah berkewajiban mendukung dan memperbaiki sektor usaha kecil menengah (UKM).

Namun, ia merasa geram lantaran bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih tinggi. Pasalnya, bunga KUR saat ini lebih tinggi ketimbang bunga sektor korporasi.

Menurut dia, tingginya bunga KUR merupakan sebuah ketidakadilan. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi ketidakadilan di Indonesia, termasuk tingginya bunga KUR.

"Bunga korporasi lebih rendah, 10 persen, dibandingkan bunga UKM. Selama ini kita terkecoh. Harus diturunkan apapun risikonya. Tahun depan (2016) harus 9 persen, apapun risikonya," tegas JK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com