Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mendapat Surat Konfirmasi, Apakah Transaksi Reksa Dana Sah?

Kompas.com - 12/01/2016, 07:41 WIB
Oleh Rudiyanto
@Rudiyanto_zh

KOMPAS.com -Dalam transaksi reksa dana, baik pembelian, penjualan ataupun pengalihan, adalah kewajiban bagi bank kustodian untuk mengirimkan surat konfirmasi kepada investor langsung. Menjadi pertanyaan, apabila surat konfirmasi tidak diterima investor, apakah transaksi tetap sah?

Transaksi reksa dana bisa dilakukan secara langsung melalui manajer investasi atau melalui agen penjual seperti bank atau sekuritas. Namun baik melalui jalur langsung ataupun perantara, pengiriman surat konfirmasi transaksi dan laporan bulanan tetap dilakukan oleh bank kustodian.

Karena dalam transaksi reksa dana semuanya menggunakan pencatatan secara elektronik, terkadang surat konfirmasi yang dikirimkan bank kustodian menjadi acuan bagi investor. Menjadi permasalahan ketika transaksi sudah berjalan secara prosedur, namun investor tidak kunjung menerima surat dari kustodian.

Dengan jumlah investor yang terus bertambah dari waktu ke waktu, pengiriman surat konfirmasi memang menjadi masalah tersendiri bagi bank kustodian. Selain tidak semua alamat yang menggunakan standar kode pos terutama untuk investor di daerah, formulir yang ditulis tangan menjadi salah satu penyebab utama tidak sampainya surat ke alamat tujuan.

Selain itu, pengiriman menggunakan tenaga kurir terkadang bisa terkendala hal non teknis seperti rumah kosong, hujan, alamat tidak ditemukan hingga kelalaian dari kurir itu sendiri seperti salah kirim.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, dalam beberapa tahun ini Manajer Investasi telah melakukan pengalihan dari pengiriman berbentuk surat fisik menjadi dalam bentuk email.

Sebagaimana juga yang dilakukan oleh industri perbankan saat ini, tagihan kartu kredit dan bahkan mutasi tabungan kini sudah dikirimkan melalui email. Penggunaan surat fisik semakin berkurang dari waktu ke waktu.

Meski demikian, karena pengiriman surat konfirmasi adalah tanggung jawab Bank Kustodian, proses pengalihan tersebut juga tergantung pada kesiapan bank kustodian. Ada yang sudah siap, ada juga yang masih belum. Karena itulah pengiriman surat konfirmasi dalam bentuk email memang masih belum menjadi “standar” dalam industri reksa dana.

Surat Konfirmasi = Bukti Kepemilikan?

Kembali ke pertanyaan awal, apabila investor tidak menerima surat konfirmasi, apakah transaksinya diproses? Perlu diketahui bahwa surat konfirmasi BUKAN bukti kepemilikan reksa dana.

Dengan demikian, sepanjang transaksi sudah diproses sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun belum atau tidak menerima surat konfirmasi karena berbagai alasan yang disebutkan di atas maka transaksi tetap dinyatakan sah.

Investor tidak perlu khawatir karena kepemilikan reksa dananya telah disimpan secara elektronik oleh bank kustodian dan manajer investasi / agen penjual.Beberapa bahkan sudah menyediakan fasilitas untuk melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi perusahaan.Pengecekan bisa dilakukan pada 1 atau 2 hari kerja berikutnya.

Selain alasan kerahasiaan data, ada investor yang khawatir dengan tidak sampainya surat konfirmasi karena beberapa manajer investasi / agen penjual menyertakan formulir penjualan reksa dana dalam surat konfirmasi tersebut.

Mengenai penjualan reksa dana, investor tidak perlu khawatir karena dalam skenario terburuk surat penjualan jatuh ke tangan yang salah dan pihak tersebut melakukan pencairan, dana reksa dana hanya bisa dicairkan ke rekening atas nama investor yang tercantum dalam formulir pembukaan rekening pertama kali.

Apabila terdapat perubahan nomor rekening, maka investor diharuskan melakukan pengkinian data terlebih dahulu. Dengan demikian risiko penjualan reksa dana ke rekening yang tidak berhak dapat diminimalkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com