Sejak awal, jalur kedua proyek tersebut memang berimpitan. "Trase LRT Jabodetabek kami geser. PT Kereta Cepat yang Indonesia - China (PT KCIC) itu yang menyediakan lahan sudah membikin pernyataan," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Menurut mantan Dirut KAI itu, dari segi efisiensi, jalur LRT-lah yang memang harus digeser. Sebab, tutur dia, bila yang digeser trase KA Cepat, maka akan sangat banyak mengubah jalur.
"LRT mengalah sedikit enggak apa-apa. Kalau KA Cepat yang digeser, yang harus diubah banyak sekali," kata Jonan.
Sebelumnya, Jonan sudah mengeluarkan izin jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Izin tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Trase Jalur Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung Lintas Halim-Tegalluar.
Namun, izin tersebut bukan satu-satunya yang harus dipenuhi. Hingga hari ini, setidaknya ada dua izin yang harus dipenuhi PT KCIC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.