Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Proses Amdal KA Cepat Jakarta-Bandung Bikin Dirut KAI Takut "Ngomong"

Kompas.com - 13/01/2016, 19:42 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorJosephus Primus

JAKARTA, KOMPAS.com - Perintah Presiden Jokowi agar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dimulai tinggal menghitung hari. Pasalnya, Presiden ingin, peletakan batu pertama alias groundbreaking megaproyek tersebut terlaksana pada 21 Januari 2016.

Namun, delapan hari jelang groundbreaking, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut belum juga rampung. Direktur PT KAI Edi Sukmoro bahkan mengaku ngeri saat ditanya apakah amdal bisa selesai sebelum 21 Januari 2016 atau tidak. "Saya takut ngomong. Cek Pak Hanggoro (Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China /KCIC)," ujar Edi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

PT KAI  memiliki 25 persen saham di perusahaan gabungan BUMN Indonesia yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Nah, PBSI memiliki 60 persen saham di PT KCIC yang merupakan perusahaan konsorsium BUMN Indonesia dan China.  Sementara, 40 persen saham PT KCIC dimiliki oleh China Railway International (CRI).

Menurut Edi, proses amdal sedang dikerjakan dan diharapkan bisa segara selesai.  Amdal kereta cepat Jakarta-Bandung dikerjakan oleh tim independen, imbuh Edi.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa semua pihak yang terlihat memuluskan mega proyek tersebut berusaha memenuhi semua aspek legalitas dan prosedur perizinan.

Sementara itu, Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, semua perizinan sedang berproses. Dia menyadari kalau batas waktu hingga groundbreaking semakin mepet. "Semua masih proses tapi sudah on the right track," kata dia saat dihubungi wartawan.

Dalam waktu dekat, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku akan meneken izin PT KCIC sebagai badan usaha penyelenggara prasarana kereta cepat Jakarta-Bandung. Dengan begitu,  tinggal izin pembangunan yang belum didapatkan karena amdalnya belum rampung.

Jonan  menegaskan, bila amdal tidak selesai atau tidak positif, Kementerian Perhubungan tidak akan mengeluarkan izin pembangunan. Tanpa itu, proyek tersebut bakal batal groundbreaking pada 21 Januari 2016.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

Whats New
Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

Whats New
Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Spend Smart
Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Whats New
4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

Spend Smart
Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Whats New
Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Whats New
Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Whats New
Kejar Profit, Agus Marto: Andalan Utama GoTo Maju adalah 'Human Capital'

Kejar Profit, Agus Marto: Andalan Utama GoTo Maju adalah "Human Capital"

Whats New
Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Whats New
Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Whats New
Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Whats New
Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+