Sebabnya, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro tak kunjung memberikan persetujuan penggunaan dana tersebut yang saat ini sudah ada di PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Padahal, surat permohonan penggunaan anggaran sudah disampaikan oleh Menteri BUMN Rini M Soemarno, pada Desember 2015 lalu.
“Dana RR belum ada yang keluar. Kan harus dapat izin Menkeu. Menteri BUMN sudah menyurati Menteri Keuangan untuk penggunaan dana RR, sudah Desember dikirim. Tapi di Menkeu dibahas dulu. Kalau setuju, baru deh dibayarkan. Kita kan harus ikutin tata kelola yang baik,” kata Lily, Kamis (14/1/2016).
Dia menuturkan, saat ini posisi Merpati sudah stop beroperasi sejak Februari 2014 lalu. Sejak tutup operasi, kondisi keuangan Merpati sangat memprihatinkan.
Ekuitas Merpati tercatat minus Rp 6,5 triliun, dengan utang mencapai Rp 8 triliun. Sementara itu, ada kewajiban yang diklaim manajemen untuk pembayaran karyawan sebesar Rp 1,4 triliun.
Setahun sejak tutup operasi pun, Merpati harus mengeluarkan biaya operasional (overheadcost) sebesar Rp 9 miliar per bulan.
“Dana Rp 500 miliar yang ada di PPA itu untuk pembayaran kewajiban karyawan dan restrukturisasi lainnya,” imbuh Lily.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.