Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko mengatakan, pihaknya masih menunggu kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Kita masih menunggu Amdal, belum (selesai)," ujar Hermanto di Jakarta, Senin (18/1/2016).
Menurut dia, kajian Amdal baru dibahas di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada hari ini.
Bila PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bisa mempercepat proses kajian Amdal itu, kemungkinan groundbreaking yang tinggal 3 hari lagi bisa saja dilakukan.
"Kalau dia (PT KCIC) bisa ngejar silahkan. Asal persyaratan semua dipenuhi, kita keluarkan (izin) tanggal 20 Januari," kata Hermanto.
Kajian Amdal merupakan salah satu syarat yang tertuang dalam izin pembangunan suatu proyek. Oleh karena itu, bila hasil Amdal negatif atau belum rampung maka Kemenhub tidak akan mengeluarkan izin pembangunan KA cepat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.