"Jadi, yang dia akan jalankan sebagai CEO, ya kepentingan McMoran, bukan kepentingan orang Indonesia. Yang penting bagi Freeport adalah bagaimana kepentingan Freeport itu bisa sukses melalui komunikasi yang baik dengan CEO," kata Marwan kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Marwan juga membenarkan ketika dikonfirmasi bahwa maksud komunikasi yang baik dengan CEO itu salah satunya terkait divestasi saham Freeport.
Saat Maroef masih menjabat sebagai Presiden Direktur Freeport, penawaran saham divestasi disampaikan langsung oleh Adkerson dari McMoran. Padahal, sesuai dengan perjanjian kontrak karya (KK), penawaran divestasi saham seharusnya disampaikan oleh pejabat yang ada di Freeport Indonesia, dalam hal ini Maroef Sjamsoeddin.
Malah, sambung Marwan, gara-gara itu pula kini sedang dibahas di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tentang surat penawaran saham divestasi.
"Surat penawaran divestasi, menurut KK itu, harus ditandatangani dan ditawarkan oleh CEO Freeport Indonesia. Yang terjadi sekarang, surat itu datangnya dari Amerika, dari FCX. Kan sudah menyalahi KK," ucap Marwan.
Artinya, lanjut Marwan, penawaran sebesar 1,7 miliar dollar AS itu pun tidak sah karena tidak sesuai dengan ketentuan KK.
Sayangnya, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono belum juga bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.