Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundurnya Maroef Tak Akan Pengaruhi Proses Divestasi Freeport

Kompas.com - 19/01/2016, 16:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Mundurnya Maroef Sjamsoeddin, Senin (18/1/2016) diyakini tak akan memengaruhi proses divestasi yang saat ini sedang berjalan. Apalagi kini PT Freeport Indonesia telah memiliki Presiden Direktur ad interim, Robert C Schroeder.

“Saya kira pengunduran diri Pak Maroef tidak akan memengaruhi proses divestasi,” kata Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara, dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Soal divestasi itu, Marwan malah berpendapat sebaiknya pemerintah menyatakan tidak akan membeli saham yang ditawarkan.

Memang benar, kata dia, sesuai perjanjian Kontrak Karya, PT Freeport Indonesia wajib melakukan penawaran saham dilepas.

“Tapi tidak juga kalau ada saham divestasi, pemerintah itu wajib beli. Kita kan membeli berdasarkan mana yang paling menguntungkan buat Indonesia. Untung enggak beli?” kata dia lagi.

Lebih lanjut dia bilang, apabila membeli saham divestasi yang kabarnya ditawarkan sampai 1,7 miliar dollar AS itu tidak menguntungkan, pemerintah masih punya opsi lain.

“Ada opsi 2021 itu nanti kontraknya berakhir. Ya sudah, tunggu 2021 saja,” kata Marwan.

Nantinya, pada tahun tersebut pemerintah tinggal mengambil alih pengelolaan wilayah pertambangan Freeport Indonesia berdasarkan nilai bukunya. Hal ini, kata Marwan, sama seperti perlakukan terhadap Blok Mahakam dan Inalum.

Marwan mengakui, tadinya memang dia berpendapat lebih baik pengambialihan saham dilakukan oleh pemerintah ataupun BUMN, dan bukan melalui market. Akan tetapi dalam perkembangan ekonomi dan politik, sambung Marwan, opsi menunggu kontrak berakhir pada 2021 makin menguat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com