Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revaluasi Aset BUMN Beri Tambahan Penerimaan Pajak

Kompas.com - 19/01/2016, 17:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno, penilaian kembali aktiva tetap atau revaluasi aset 43 BUMN dan 19 anak usahanya memberikan penerimaan pajak sebesar Rp 10,6 triliun. Revaluasi aset tersebut dilakukan pada 2015.  "Pada tahun 2016 ini akan ada lagi BUMN yang melakukan revaluasi aset dengan tarif pajak 4 persen. Kami perkirakan ini akan memberikan tambahan penerimaan pajak sampai Rp 8,4 triliun," kata Rini dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/1/2016).

Rini mengatakan, program revaluasi aset yang diikuti BUMN pada 2015 telah meningkatkan aset BUMN dari Rp 4.577 triliun posisi 2014, menjadi Rp 5.395 triliun pada 2015.

Rini menambahkan, dengan adanya program revaluasi aset tersebut, tercatat sepuluh perusahaan BUMN dengan aset terbesar pada 2015 yaitu PT PLN, PT Bank Mandiri, PT BRI, PT Pertamina, PT BNI, PT Taspen, PT BTN, PT Telkom, PT PGN, dan PT Pupuk Indonesia.

Sementara itu, ditanya terkait masih adanya sejumlah BUMN yang keberatan dengan tarif pajak 4 persen, Rini mengakui nantinya kementerian akan meminta agar pajak revaluasi aset sebagian BUMN bisa dikonversi sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN). "Yang mungkin masuk sebagai PMN mungkin PLN. Ini mengingat memang program PLN cukup agresif. Yang lain-lain tunai dan sebagian cicilan," demikian Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com