JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno, penilaian kembali aktiva tetap atau revaluasi aset 43 BUMN dan 19 anak usahanya memberikan penerimaan pajak sebesar Rp 10,6 triliun. Revaluasi aset tersebut dilakukan pada 2015. "Pada tahun 2016 ini akan ada lagi BUMN yang melakukan revaluasi aset dengan tarif pajak 4 persen. Kami perkirakan ini akan memberikan tambahan penerimaan pajak sampai Rp 8,4 triliun," kata Rini dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/1/2016).
Rini mengatakan, program revaluasi aset yang diikuti BUMN pada 2015 telah meningkatkan aset BUMN dari Rp 4.577 triliun posisi 2014, menjadi Rp 5.395 triliun pada 2015.
Rini menambahkan, dengan adanya program revaluasi aset tersebut, tercatat sepuluh perusahaan BUMN dengan aset terbesar pada 2015 yaitu PT PLN, PT Bank Mandiri, PT BRI, PT Pertamina, PT BNI, PT Taspen, PT BTN, PT Telkom, PT PGN, dan PT Pupuk Indonesia.
Sementara itu, ditanya terkait masih adanya sejumlah BUMN yang keberatan dengan tarif pajak 4 persen, Rini mengakui nantinya kementerian akan meminta agar pajak revaluasi aset sebagian BUMN bisa dikonversi sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN). "Yang mungkin masuk sebagai PMN mungkin PLN. Ini mengingat memang program PLN cukup agresif. Yang lain-lain tunai dan sebagian cicilan," demikian Rini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.