Imbauan yang dikeluarkan Kemenhub bertujuan agar para penumpang turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keamanan penerbangan. Selain itu, penumpang pesawat juga harus memastikan bagasi kabin yang dibawa dan bagasi tercatat yang diangkut dalam pesawat merupakan milik sendiri.
"Untuk itu setiap penumpang harus mengawasi bawaannya masing-masing sejak memasuki terminal bandar udara sampai bandara tujuan," kata Barata.
Menurut Kemenhub, penumpang pesawat mempunyai andil dalam menciptakan kemanan penerbangan bahkan sejak di area terminal bandara, dalam pesawat hingga di bandara tujuan.
Sementara kepada operator bandara dan maskapai penerbangan, Kemenhub juga meminta agar lebih teliti memeriksa bawaan para penumpang, baik bagasi kabin maupun bagasi yang tercatat ke dalam pesawat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.