Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan IX: Pemerintah Wajibkan Transaksi Transportasi Gunakan Rupiah

Kompas.com - 27/01/2016, 23:00 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi IX. Dalam paket kebijakan kali ini terdapat tiga poin dan di dalamnya mencakup aturan mengenai kewajiban penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi kegiatan transportasi.

Aturan mengenai kewajiban menggunakan rupiah dalam transaksi transportasi tertuang dalam revisi Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3/2014.

Kebijakan ini masuk dalam paket kebijakan mengenai deregulasi sektor logistik untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.

"Tujuannya agar ada kepastian tarif dalam bentuk rupiah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, saat mengumumkan paket kebijakan IX di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Darmin menuturkan, selama ini pembayaran beberapa kegiatan logistik, seperti transportasi laut dan pergudangan, masih menggunakan tarif dalam bentuk mata uang asing.

Mata uang asing itu dikonversikan ke dalam mata uang rupiah dengan besaran kurs yang ditentukan oleh tiap-tiap pemberi jasa. Pada umumnya, ketentuan kurs yang digunakan di atas kurs Bank Indonesia.

"Hal ini menyebabkan pengguna jasa lebih memilih membayar dalam bentuk mata uang asing karena tarif jasanya menjadi lebih murah dibandingkan jika membayar menggunakan rupiah," ujarnya.

Dalam paket kebijakan mengenai deregulasi sektor logistik untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing juga terdapat pengembangan usaha jasa penyelenggaraan pos komersial.

Pemerintah ingin mendorong adanya persaingan yang menguntungkan masyarakat pedesaan dalam rangka penyediaan pelayanan pengiriman paket pos komersial oleh PT Pos.

Lalu, terdapat juga kebijakan mengenai penyatuan pembayaran jasa-jasa kepelabuhan secara elektronik dan sistem pelayanan terpadu kepelabuhan secara elektronik.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu pengurusan barang di pelabuhan.

Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai sinergitas BUMN untuk membangun agregator dan konsolidator ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM), geographical indications, dan ekonomi kreatif. Pemerintah ingin ada peningkatan ekspor produk UKM.

Proyek listrik 35.000 MW

Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai percepatan pemenuhan kebutuhan tenaga listrik untuk rakyat.

Pemerintah ingin menyediakan sejumlah kebijakan dan kemudahan untuk pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt ditambah jaringan transmisi sepanjang 46.000 km.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
5 Kebiasaan yang Bisa Diterapkan agar Keuangan Sehat

5 Kebiasaan yang Bisa Diterapkan agar Keuangan Sehat

Spend Smart
Memahami Pajak Investasi Emas

Memahami Pajak Investasi Emas

Whats New
Harga Bawang Merah Mahal, Pemerintah Masifkan Gerakan Pangan Murah di Jakarta

Harga Bawang Merah Mahal, Pemerintah Masifkan Gerakan Pangan Murah di Jakarta

Whats New
Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com