Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/01/2016, 12:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyampaikan masih ada ruang negosiasi antara pemerintah dan pihak Freeport menyusul potensi berhentinya operasi Freeport.

Operasi Freeport terancam berhenti sementara lantaran hingga hari ini raksasa tambang asal Amerika Serikat itu belum mengantongi izin ekspor konsentrat yang baru.

"Kan enggak mesti izin (ekspor) habis terus berhenti (operasinya). Masih ada waktu untuk negosiasi. Kita tidak punya bayangan untuk menghentikan kegiatan mereka," kata Sudirman Rabu (27/1/2016).

Lebih lanjut eks bos PT Pindad (Persero) itu menuturkan, tugas pemerintah adalah memfasilitasi pelaku usaha agar bisnis berjalan. Dengan begitu perekonomian bisa bergerak, dan masyarakat setempat juga mendapat manfaat.

Adapun mengenai lamanya negosiasi itu, Sudirman mengatakan hal tersebut tergantung penawaran dari Freeport. Pemerintah sendiri mensyaratkan agar Freeport menyetor jaminan kesungguhan pembangunan smelter sebesar 530 dollar AS.

"Itu yang akan dijadikan bahan negosiasi," ucap Sudirman.

Yang pasti, sebut dia, syarat pembayaran bea keluar 5 persen jelas harus disepakati oleh pihak Freeport. Pengenaan bea keluar 5 persen ini dikarenakan Freeport belum mencapai perkembangan pembangunan smelter sesuai target.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com