Rini mengatakan, 60 persen saham perusahaan patungan dengan China tersebut, dimiliki oleh konsorsium BUMN Indonesia. Sementara, konsorsium perusahaan pelat merah China menguasai saham 40 persen.
"Sejak awal kita sudah komit, sejak awal proyek ini tidak ada jaminan dari pemerintah, dan tidak ada pendanaan dari APBN. Dan itu kita komit. Saya sebagai Menteri BUMN keterlaluan kalau tidak bisa menjaga perusahaan BUMN tetap komit terhadap itu," kata Rini, di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Rini mengatakan, meskipun tidak meminta jaminan untuk pembiayaan, akan tetapi sebagai investor PT KCIC tetap membutuhkan kepastian dalam hal konsesi.
"Jadi yang diminta adalah jaminan kalau kita dikasih hak konsesi 50 tahun," kata dia.
Rini menyampaikan, investor kereta cepat Jakarta-Bandung khawatir apabila komitmen konsesi berubah dari 50 tahun menjadi 30 tahun, hal ini bisa mengganggu pengembalian hutang ke kreditur.
"Hanya ingin itu jaminannya," kata Rini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.