Asal tahu saja, ekspor konsentrat Freeport dihentikan pada Kamis (28/1/2016) lalu karena Freeport belum membayar uang jaminan kesungguhan sebesar 530 juta dollar AS.
Uang jaminan itu diminta pemerintah karena perkembangan proyek smelter Freeport baru 14 persen. Padahal, syarat mendapatkan perpanjangan ekspor enam bulan ke depan adalah perkembangannya harus meningkat enam bulan sekali.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, untuk enam bulan ke depan, Freeport meminta nilai kuota ekspor konsentrat sebanyak 1 juta ton lebih.
"Mereka harus sepakati dulu syarat membayar 530 juta dollar AS itu dulu," terangnya kepada Kontan, Minggu (31/1/2016).
Dia menyatakan, permintaan kuota ekspor yang diminta Freeport terlalu besar. Padahal, realisasi ekspor pada enam bulan sebelumnya saja tidak sampai 775.000 ton, yang merupakan jumlah yang diminta.
"Enam bulan terakhir, realisasinya hanya 500.000, tapi sisanya belum tentu akan ditambah dengan permintaan 1 juta ton lebih itu," jelasnya.
Jurubicara Freeport Indonesia Riza Pratama belum mau membeberkan permintaan kuota ekspor itu. Saat ini pihaknya masih berunding soal pembayaran 530 juta dollar AS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.