Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong di China, Miliaran Dollar AS Menguap

Kompas.com - 02/02/2016, 10:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNNMoney
BEIJING, KOMPAS.com - Otoritas di China menangkap lebih dari 20 orang yang diduga bersalah karena terlibat dalam investasi ilegal skema Ponzi. Investasi ini perkembangannya begitu masif di China, hingga melibatkan ratusan bahkan ribuan orang dengan dana  miliaran dollar AS.

Penangkapan dilakukan pada Senin (1/2/2016) waktu setempat. Investasi yang bernama E-zubao tersebut diluncurkan 1,5 tahun lalu menjanjikan imbal hasil 15 persen bagi para investor.

Menurut laporan agensi berita China Xinhua, dalang di balik investasi bodong ini adalah Ding Ning. Tak hanya perkara investasi ilegal, Ning juga dituduh melakukan penggelapan dana dalam jumlah besar untuk dibayarkan kepada investor.

Ning dan 20 orang lainnya ditangkap karena dicurigai menggelapkan dana mencapai 50 miliar yuan atau setara 7,6 miliar dollar AS dari sekitar 900.000 orang investor.

Otoritas juga mulai menginvestigasi Yucheng Group, perusahaan milik Ning. Para penyidik dikabarkan menemukan 1.200 buku rekening yang disimpan dalam karung dan dikubur di bawah tanah sedalam 6 meter.

E-zubao menjadi salah satu skandal investasi terbesar yang terbongkar dari praktik perbankan semu atau shadow banking China. Sistem yang tidak diregulasi ini berkembang dengan pola penawaran investasi dengan imbal hasil yang amat tinggi, sehingga membuat masyarakat mudah tergiur.

Seringkali tidak ada transparansi terkait ke mana uang yang disimpan oleh investor.  Dalam kasus tertentu, produk investasi bodong juga dijual melalui platform online atau secara pribadi.

baca juga: Investasi Skema Ponzi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com