Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, ada kecenderungan bahwa harga minyak turun hingga berada pada angka 25 dollar AS hingga 30 dollar AS per barrel. Akan tetapi, kecenderungan ini dinilainya hanya bersifat temporer.
"Ini gejalanya sifatnya temporer. Ada masalah politik di Timur Tengah dan sebagainya. Dugaan kami, dalam dua tahun, akan rebound kembali," kata Rizal di Kantor Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (3/2/2016).
Lebih lanjut, Rizal menyatakan, pemerintah harus mencari solusi dalam waktu yang relatif pendek. Yang menguntungkan adalah terjadinya perubahan struktur penerimaan pemerintah sehingga dampak penurunan harga minyak tidak terlalu besar.
"Kalau dulu itu 40 tahun lalu lebih dari 80 persen penerimaan pemerintah dari migas dan 20 persen dari pajak; sekarang terbalik, 80 persen lebih dari pajak dan 20 persen kurang dari migas. Jadi dampaknya tidak sebesar 40 tahun lalu. Dampaknya jauh lebih kecil," ujar Rizal.
Meskipun demikian, dia menyebutkan, apabila harga minyak terus mengalami penurunan, maka Indonesia akan tetap terdampak. Rizal menyebut, dampak akan amat dirasakan oleh perusahaan yang bergerak di sektor produksi minyak.
"Kalau misalnya di bawah 25 dollar AS atau 20 dollar AS, banyak kontraktor production sharing yang uangnya habis untuk cost recovery. Artinya, pemerintah tidak terima penerimaan, atau beberapa terpaksa tutup. Di luar negeri juga beberapa tutup," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.