JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perbankan Malaysia dilarang menambah jumlah kantor di Indonesia selama bank asal Indonesia belum bisa mendirikan kantor di negara tersebut. Sekarang, otoritas keuangan Malaysia membolehkan perbankan Indonesia membuka kantor di Malaysia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan, ia akan segera menandatangani perjanjian dengan pihak otoritas keuangan Malaysia. Nantinya, perlakuan terhadap perbankan Indonesia akan sama dengan bank lokal di sana.
"Dengan Malaysia sebentar lagi, kita sedang mencari waktu untuk tanda tangan. Saya inginnya secepatnya. Nanti akan disamakan dengan bank lokal Malaysia," kata Muliaman di Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Muliaman menjelaskan, penandatanganan ini adalah perjanjian bilateral dengan Malaysia. Ke depan, ia berharap akan melakukan hal yang sama dengan Thailand dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara lainnya. Perjanjian bilateral ini adalah untuk mendukung ASEAN Banking Integration (ABIF). Sementara tujuan dari ABIF yaitu membuka akses pasar dan keleluasaan beroperasi di negara ASEAN bagi Qualified ASEAN Bank (QAB).
Tercatat saat ini, sudah ada tiga bank asal Malaysia yang membuka cabangnya di Indonesia yaitu CIMB Niaga, BII-Maybank dan Maybank Syariah. Dengan perjanjian kerjasama tersebut, maka perbankan Indonesia yang masuk ke Malaysia akan disamakan dengan perbankan lokal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.