Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Enggan Didesak Buka Dokumen Kereta Cepat

Kompas.com - 07/02/2016, 18:12 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Sumarno menilai desakan sejumlah pihak agar dirinya membuka dokumen mengenai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung adalah salah alamat.

Menurut Rini, dirinya tidak mempunyai kewenangan membuka dokumen proyek kereta cepat lantaran skema proyek tersebut bersifat business to business (B2B).

"Tidak bisa, karena itu business to busines. Gak bisa ke saya," kata Rini, dijumpai usai peresmian Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) diKelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (07/02/2016) siang.

Proyek kereta cepat yang digarap oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), juga terdapat konsorsium BUMN didalamnya.

Rini menilai, proyek tersebut murni kerja sama bisnis antarperusahaan. Oleh sebab itu, berlaku kerahasiaan terhadap sejumlah kesepakatan yang dibuat antara konsorsium BUMN dengan pengusaha China.

"Kereta cepat itu selama nanti prosesnya sudah benar (silahkan). Tapi yang harus ditekankan itu tidak terlepas PT KCIC ini adalah perusahaan swasta. Bahwa BUMN itu punya saham disitu, tetap sebagai perusahaan. Itu tentunya ada rahasia perusahaan yang dijaga," jelas dia.

Rini mempersilahkan jika pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator bermaksud membuka dokumen kereta cepat tersebut. 

"Tetapi bahwa ini di cek mengenai modalnya dari BUMN atau proyeknya sendiri, silahkan. Kemenhub sebagai regulator itu silahkan saja," tegas dia.

Sebelumnya, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengaku, akan mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait dokumen proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dia mengatakan, MTI meminta kepada dua menteri tersebut untuk membuka dokumen mengenai proyek kereta cepat ke publik.

Dengan begitu, tidak hanya masyarakat umum, tapi juga para investor dapat mengambil sikap terkait pembangunan proyek kereta cepat sepanjang 142 kilometer tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com