Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gabungan Pengusaha Farmasi: PHK dilakukan Perusahaan Asing

Kompas.com - 09/02/2016, 21:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) tak menampik terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di Industri Farmasi.

Namun GPFI mengungkapkan bahwa PHK terjadi pada perusahaan-perusahaan farmasi asing.

"Itu yang mengumumkan PHK secara terbuka adalah (perusahaan) PMA (penanaman modal asing)," ujar Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Dorodjatun Sanusi saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (7/2/2016).

Menurut dia, jumlah pekerja yang di-PHK oleh perusahaan farmasi asing cukup signifikan.

Namun, ia tak mengetahui persis jumlahnya karena perusahaan-perusahaan itu bukan anggota dari GPFI.

"Meraka lakukan (pengumuman PHK) secara terbuka dan melakukan negosiasi (dengan karyawan)," kata dia.

Sebelumya, Konfederesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah sungguh-sungguh menghentikan gelombang PHK.

Sebab, gelombang PHK semakin besar, dan yang teranyar menghantam industri farmasi.

Sementara itu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan, data mengenai jumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dirilis serikat pekerja harus dikoreksi.

Menurutnya, beberapa data yang dirilis KSPI tidak benar. (Baca : Data PHK Karyawan yang Dirilis Serikat Pekerja Perlu Dikoreksi)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com