Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Air Minum "Cleo" Menggugat Pemilik Merek "Cleopatent"

Kompas.com - 11/02/2016, 13:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sariguna Primatirta mengajukan gugatan penghapusan merek Cleopatent.

Perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek Cleo ini menilai merek Cleopatent milik Indra Setiadi telah menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Perkara ini telah didaftarkan pada 20 Januari 2016. Sidang perdana dilakukan pada Selasa (9/2/2016) lalu. Namun karena sidang perdana itu tidak dihadiri tergugat, majelis hakim menundanya hingga Selasa pekan depan.

Dalam berkas gugatan yang diperoleh Kontan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu (10/2/2016), disebutkan, gugatan dilakukan karena Indra telah menggunakan merek tidak sesuai dengan yang didaftarkan di Ditjen Kekayaan Intelektual.

Diwakili kuasa hukum E.L Sajogo, dari kantor hukum Markus Sajogo & Associates,  PT Sariguna menilai Indra tidak memakai merek Cleopatent dengan benar dalam memasarkan produk botol air minum.

"Tetapi menggunakan kata Cleo sebagai merek dagang," ungkap Sajogo di dalam berkas tersebut.

Merek dagang Cleo juga dicetak timbul pada setiap badan botol produk milik Indra. Botol minum tersebut di pasaran juga menggunakan sebutan botol Cleo. Hal itulah yang dinilai menimbulkan kerugian bagi kliennya.

Sebab Sariguna mengklaim sebagai pemilik sah merek Cleo sejak 2002 untuk kelas 32, yakni untuk  botol minuman maupun kemasan bentuk galon.

Tak hanya di kelas 32, Cleo juga terdaftar di kelas 30 untuk jenis berbagai macam makanan dan bahan makanan atau minuman. Serta kelas 43 untuk jenis jasa perhotelan dan restoran.

"Tak hanya di Indonesia, merek Cleo milik Sariguna juga telah terdaftar di Malaysia, Singapura, dan Vietnam," tambahnya.

Sariguna meminta pembatalan merek Cleopatent dan melarang Indra menggunakan kata Cleo dalam produk botol minum agar tidak menyesatkan konsumen. Tanpa larangan itu, konsumen akan mengira produk itu memiliki keterkaitan dengan milik Sariguna. (Sinar Putri S. Utami)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com