Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Eropa Selidiki Kasus Penghindaran Pajak oleh IKEA

Kompas.com - 16/02/2016, 10:10 WIB
Aprillia Ika

Penulis

BRUSSEL, KOMPAS.com - Komisi Eropa pada Sabtu (13/02/2016) berjanji untuk mempelajari laporan penghindaran pajak oleh perusahaan furnitur raksasa asal Swedia, IKEA.

Sebelumnya, IKEA dituduh menghindari pajak dengan nilai mencapai 1 miliar euro atau setara dengan 1,1 miliar dollar AS. Hal tersebut dilakukan IKEA pada kurun waktu 2009 hingga 2014.

Laporan tersebut sebelumnya dirilis oleh partai Hijau di Parlemen Eropa.

Juru bicara Komisi Eropa untuk jasa keuangan dan perpajakan, Vanessa Mock mengatakan, "Komisi sudah mencatat laporan tersebut dan temuan mereka akan dipelajari lebih detail," kata dia.

Menurut Partai Hijau, IKEA dengan sengaja memindahkan dana dari gerainya di seluruh Eropa ke anak perusahaannya di Belanda. Dengan demikian, mereka akan terbebas dari pajak di Linhtenstein atau Luxembourg.

IKEA sendiri membantah tuduhan tersebut. "IKEA Group berkomitmen penuh untuk emnjalankan operasionalnya dan kami membayar pajak sesuai dengan peraturan nasional dan internasional," kata IKEA melalui sebuah pernyataan.

"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan bisnis di Eropa dan terus melakukan dialog dalam rangka harmonisasi pajak serta sistem pajak internasional yang transparan," tambah pernyataan tersebut.

Dalam laporan tersebut ditulis, estimasi pajak yang dihindari IKEA menyebabkan hilangnya pemasukan pajak di Jerman senilai 35 juta euro atau 39 juta dollar AS, 24 juta euro atau 26 juta dollar AS di Prancis, dan 11,6 miliar euro atau 13 juta dollar AS di Inggris.

Sejumlah negara seperti Swedia, Spanyol dan Belgia diprediksi kehilangan pemasukan pajak dengan kisaran 7,5 juta euro hingga 10 juta euro (8,5 juta dollar AS hingga 11,2 juta dollar AS).

Uni Eropa berupa untuk melacak upaya menghindari pajak semacam ini. Tujuannya untuk menambal lubang yang memungkinkan perusahaan untuk membayar pajak dengan biaya minim.

Di bawah peraturan baru, negara-negara Eropa kini akan mampu menarik pajak perusahaan kendati perusahaan tersebut mentransfer laba mereka ke negara lain.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com