Darmin meminta pengusaha pariwisata lokal tidak pesimistis.
"Jangan (pesimis) 'wah, kenapa dibuka?' Emang kalau dibuka (ke asing), yang dalam (pengusaha lokal) mati? Ya enggak lah," ujar Darmin di Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Menurut pemerintah, pariwisata merupakan sektor yang mampu menghasilkan banyak devisa untuk negara.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil keputusan untuk membuka sektor tersebut kepada asing.
Sebelumnya, pemerintah membuka 35 bidang usaha untuk 100 persen investasi asing melalui revisi daftar negatif investasi (DNI).
Revisi ini termaktub dalam paket kebijakan ekonomi ke-10 oleh pemerintah.
Sebanyak 35 bidang usaha tersebut meliputi industri crumb rubber, cold storage, pariwisata (restoran, bar, cafe, usaha rekreasi, seni, hiburan dan gelanggang olah raga) dan industri perfilman.
Selain itu, revisi DNI juga membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu dari yang sebelumnya penanaman modal dalam negeri (PMDN) 100 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.