"Kita lihatlah pengalaman selama 6 bulan atau setahun dulu apa akibatnya (kebijakan itu)," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Wapres mengakui, kebijakan bebas visa memiliki dua sisi.
Pada sisi pertama, kebijakan itu bisa menguntungkan sektor pariwisata nasional karena turis asing bisa masuk ke Indonesia tanpa visa.
Tetapi pada sisi lain, kemudahan masuk ke Indonesia tanpa visa itu bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang membawa pengaruh buruk bagi Indonesia, misalnya pengedar narkoba atau teroris.
"Ya memang ada untung ruginya. Lebih terbuka tentu ada resikonya juga," kata Kalla.
Oleh karena itu, pemerintah tetap bersikap hati-hati meski memberlakukan kebijakan bebas visa.
Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kebijakan bebas visa kunjungan terhadap 84 negara di dunia.
Tahun ini, Menteri Pariwisata mengusulkan tambahan 80 negara penerima bebas visa. Artinya, total negara bebas visa bisa mencapai 174.
Ada beberapa negara yang tidak dimasukkan daftar negara yang diberi fasilitas bebas visa.
Negara-negara tersebut merupakan negara yang aktif dalam perdagangan narkoba dan marak ideologi ekstrem.
Hal ini dilakukan untuk menghindari Indonesia menjadi ladang baru ideologi ekstrem dan radikal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.