Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2016, 17:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan BI atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.

Selain itu, RDG BI juga memutuskan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dalam rupiah sebesar 1 persen menjadi 6,5 persen.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, setidaknya ada tiga alasan penurunan BI Rate dan GWM Primer dalam rupiah.

"Alasan pertama adalah untuk menjaga agar likuiditas di perekonomian cukup untuk mendorong pertumbuhan kredit lebih lanjut," kata Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Perry menjelaskan, dengan turunnya GWM Primer dalam rupiah sebesar 1 persen menjadi 6,5 persen, maka akan ada tambahan likuiditas sebesar Rp 34 triliun ke pasar.

Alasan kedua menurut Perry adalah dengan kombinasi penurunan suku bunga dan meningkatnya likuiditas, maka transmisi kebijakan moneter akan lebih kuat dan cepat.

"Ketiga, ini merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan dengan tetap menjaga stabilitas. Kita melakukan ini dengan kombinasi kebijakan fiskal, stimulus makroprudensial, dan relaksasi penurunan suku bunga," terang Perry.

Perry menjelaskan, keputusan bank sentral untuk menurunkan GWM Primer dalam rupiah akan mendorong tersedianya likuiditas sehingga perbankan akan lebih leluas menyalurkan kredit.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com