Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Adhi Karya Bisa Ikut Garap Sarana LRT

Kompas.com - 22/02/2016, 10:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

KONAWE, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menanggapi keinginan pengembang prasanara kereta api ringan atau Light Rapid Transit (LRT) Jabodebek, PT Adhi Karya (Persero), untuk turut jadi investor sarana ini.

Sebelumnya, pemerintah telah menunjuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai operator tunggal LRT Jabodebek. Tapi menurut Jonan, penyedia sarana LRT dimungkinkan kerja sama dengan pihak di luar KAI.

“Kalau (menurut) aturan sih boleh (Adhi Karya investasi di sarana),” kata Jonan kepada wartawan usai peresmian Pelabuhan Penyeberangan Amolengo-Labuan, Konawe Selatan, Seulawesi Tenggara, Sabtu (20/2/2016).

Mantan bos KAI itu juga mengatakan, pemerintah memasrahkan kepada KAI selaku operator LRT apakah mau bermitra dengan Adhi Karya atau tidak.

Dia bilang, kerja sama antara KAI dengan pihak luar dimungkinan dengan skema bisnis biasa (business to business).

Sebelumnya, Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan mengatakan, dengan ikut serta dalam pembangunan sarana LRT maka proyek ini yang didanai APBN ini lebih selaras.

Kiswodarmawan juga menuturkan, partisipasi Adhi Karya dalam sarana LRT dimaksudkan agar perseroan lebih bertanggungjawab dalam proyek tersebut.

“Jujur saja kami tadi sampaikan Adhi Karya mau ikut partisipasi di sarana sebagai investor. Itu yang kami usulkan tadi,” kata Kiswodarmawan ditemui wartawan usai rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Dia mengatakan, untuk itu perseroan akan menyiapkan sekitar Rp 10,2 triliun atau 30 persen dari total invetasi LRT. (Baca: Adhi Karya Lobi Jadi Penyedia Sarana LRT Jakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com