Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Suku Bunga Bank, Ini Langkah-langkah yang Diambil Pemerintah

Kompas.com - 23/02/2016, 13:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta tingkat suku bunga bank harus ditekan agar realisasi investasi terjadi dan perekonomian tumbuh lebih baik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penurunan tingkat suku bunga harus dilakukan, menyusul berbagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berbisnis.

"Itu dia latar belakangannya. Kemudian kita sampai pada kesepakatan-kesepakatan antara Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Pertama, pemerintah akan mempertahankan agar inflasi tidak lebih dari 4 persen. Dia menjelaskan, kalau inflasi di atas 4 persen, maka suku bunga tabungan akan naik.

"Inflasi kita itu penyebab utamanya adalah pangan, harga pangan. Berarti harga pangan harus terkendali. Kemudian tarif-tarif yang dikendalikan pemerintah harus terkendali," kata Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, langkah kedua adalah pemerintah akan mengambil kebijakan agar suku bunga deposito yang dikenakan terhadap dana-dana pemerintah sebesar 5 persen saja, atau satu persen di atas inflasi.

"Faktanya banyak lembaga BUMN dan Kementerian Lembaga bahkan 'jor-joran' pakai tender segala, untuk kalau uangnya mau ditaruh di bank. Kan jadi kacau ini semuanya," terang Darmin.

Specila rate itu, kata Darmin, mendorong tingkat bunga naik. Padahal pemerintah tidak menanggung kewajiban "cari duit dari duit".

Dia bilang, pemerintah hanya memiliki kewajiban mengerjakan rencana dan anggaran sebaik mungkin.

"Jadi tingkat bunga riilnya masih positif. Sehingga tidak ada alasan rugi naruh uang di bank. Itu pun dia kalau naruh di bank. Kalau mau lebih tinggi lagi, taruh di SUN," imbuh Darmin lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com